BREAKING NEWS
 

Berantas 3,3 Juta Konten Judi Online

Kominfo Diacungi Jempol

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 20 September 2024 07:25 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Judi online adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menyatakan, para pelaku industri fintech bersama regulator, berkomitmen mem­erangi praktik penipuan judol. Sebab, semua bentuk aktivitas dan transaksi judol merupakan kegiatan ilegal, penipuan yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan finansial masyarakat.

Menurut Pandu, pihaknya telah meminta seluruh anggota untuk melakukan penguatan kondisi industri melalui penera­pan Governance, Risk Management and Compliance (GRC).

Selain itu, pihaknya juga terus bekerja melindungi data kon­sumen, keamanan siber, pengen­tasan fraud, serta anti pencucian uang dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme (APU dan PPT).

Baca juga : Bacabup Lebak Diduga Punya KTP Dan NIK Ganda

“Seluruh upaya tersebut terus kami perkuat untuk mening­katkan digital trust masyara­kat. Kami tidak mau kemajuan teknologi merusak tatanan sosial dan kesehatan finansial atau menjadi bagian yang merugikan masyarakat,” katanya.

Aksi pemberedelan konten judol diacungi jempol para ne­tizen di media sosial X. Mereka mendukung dan meminta Pemerintah terus membersihkan ruang digital dari konten negatif.

“Terima kasih Pak @jokowi, transaksi judi online dan por­nografi di dunia digital, turun drastis. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberantas judi online karena dianggap merugikan rakyat kecil,” tulis akun @EvaSulistiawa_.

“Itu jumlah konten judol apa UMR Jogja. Banyak amat yang dihapusin. Hati-hati, biasan­ya situs judol itu mati satu tumbuh lima,” timpal akun @Mblegeeedes.

Baca juga : Semoga Kualitas SDM Meningkat

Akun @kegblgnunfaedh me­minta seluruh pihak bekerja sama memberantas judol. Sebab, penipuan berkedok judol bisa meracuni siapa saja, hingga anak-anak usia sekolah dasar.

“Judol dikemas seperti game atau permainan. Padahal, itu penipuan. Parahnya, anak SD sudah pada tahu main judol. Bisa hancur dah generasi masa depan kita. Please awasi anak dan keluarga kita yah ges,” cuitnya.

Akun @MemedJoely5 ber­harap judol bisa hilang dari bumi Nusantara. Menurutnya, virus itu tak sekadar menghancurkan perekonomian, tapi seluruh sen­di-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Judol seperti candu yang menghancurkan bangsa dari dalam, secara perlahan. Ekonomi hancur karena judol merampas uang rakyat secara nyata,” tan­dasnya.

Baca juga : 80 Persen Warga Kembangan Setuju Lepas Wolbachia

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 20 September 2024 dengan judul Berantas 3,3 Juta Konten Judi Online, Kominfo Diacungi Jempol

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense