RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan.
"Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan tapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara," kata BKS, sapaan akrab Budi Karya.
Hal itu disampaikannya dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Baca juga : Usaha Pemerintah Mulai Buahkan Hasil
Menurutnya, Pemerintah memberikan peluang yang luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi.
"Melalui skema seperti konsesi dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," tuturnya.
Sebagai bukti keseriusan Pemerintah, dari periode 2022 hingga saat ini telah ada 11 badan usaha pelabuhan yang menandatangani perjanjian konsesi, dan 6 badan usaha yang telah mendapatkan penunjukan konsesi yang selanjutnya akan melakukan penandatanganan konsensi.
Baca juga : IKATA UPN Yogyakarta Akan Sampaikan Rekomendasi Tata Kelola Minerba Ke Prabowo
Adapun, keenam badan usaha tersebut yaitu PT Rugaya Nusantara Jaya, PT Pelabuhan Buana Reja, PT Samas Port, PT Satya Amerta Havenport dan PT Pelabuhan Samudera Nusantara yang tersebar di Jawa tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Eks Direktur Utama Angkasa Pura ll ini juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp 4,7 triliun atau sebesar 97,78 persen dari target APBN 2024.
Sementara hingga 11 Oktober 2024, total capaian realisasi PNBP Kemenhub sebesar Rp 9,49 triliun dari target Rp 10,41 triliun.
Baca juga : Menteri LHK Imbau Kepala Daerah Perkuat Pemahaman Tata Kelola Karbon
Pada tahun 2024, telah dilakukan perbaikan tata kelola PNBP pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seperti perubahan mekanisme perhitungan hasil konsesi, transformasi digital baik dalam aspek perencanaan, dan pelaksanaan hingga pengawasan PNBP.
Serta, menyeragamkan mekanisme rekonsiliasi dan pembayaran PNBP jasa Pandu Tunda Kapal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.