RM.id Rakyat Merdeka - KAI Properti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan sosialisasi mengenai implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Kantor Pusat KAI Properti.
Acara ini bertujuan untuk membantu KAI Properti, sebagai pelaku usaha di sektor konstruksi, dalam memahami dan menerapkan kebijakan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan terbaru dalam UU PDP.
Sosialisasi ini membahas pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Baca juga : Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Pemberantasan Judol
Perusahaan yang mengelola data pribadi, termasuk data karyawan, mitra bisnis, dan pelanggan, menghadapi tantangan besar dalam memastikan perlindungan data tersebut secara optimal.
Direktur Utama PT KAI Properti Iwan Eka Putra menekankan, penerapan UU PDP merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap inovasi berkelanjutan.
“KAI Properti selalu berupaya menjaga data pribadi dengan standar keamanan yang tinggi. Sosialisasi ini adalah langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi tim dalam memenuhi kewajiban hukum terkait perlindungan data pribadi,” jelasnya.
Baca juga : Dorong Koperasi Sektor Produksi, WamenKop Akan Perkuat Peran LPDB dan KUMKM
Ketua Tim Tata Kelola PDP Kementerian Komdigi Hendri Sasmita Yuda bersama Ketua Subtim Kerjasama PDP Arif Wahyudi memaparkan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh perusahaan dalam mematuhi UU PDP, termasuk identifikasi data, prosedur keamanan, dan standar perlindungan data.
Para peserta seminar juga memperoleh wawasan mengenai teknologi perlindungan data terbaru serta praktik terbaik yang relevan.
KAI Properti berkomitmen menerapkan perlindungan data pribadi di sektor konstruksi dan menjadi contoh bagi perusahaan lain.
Baca juga : Pemerintah Luncurkan Program Cetak Sawah Perkuat Ketahanan Pangan
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan bisnis berkelanjutan yang sejalan dengan nilai-nilai utama perusahaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.