BREAKING NEWS
 

Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Adaptif

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 21 November 2024 13:30 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian BPN/Bappenas Tri Dewi Firgiyanti. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menilai penting upaya peningkatan tata kelola pedesaan. Caranya, dengan meningkatkan kapasitas tata kelola Pemerintah dan pembangunan desa secara adaptif.

“Hal ini dilakukan supaya tercipta kemandirian di desa-desa,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian BPN/Bappenas Tri Dewi Firgiyanti, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Ditegaskannya, upaya menciptakan desa mandiri merupakan poin ke-6 dari misi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tertuang di dalam Asta Cita.

Baca juga : Tim Matador Kokoh Di Puncak Klasemen

Yaitu, membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataa ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Adsense

Dirincikannya, untuk meningkatkan kapasitas tersebut diperlukan tindakan intervensi. Tindakan itu antara lain, mengintegrasikan beragam Sistem Informasi Desa (SID), serta interoperabilitas dan penggunaan data dalam pelayanan desa (SPBE).

Selanjutnya, diperlukan peningkatan kapasitas pemerintahan desa untuk merancang pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Baca juga : Menyelamatkan Sejarah Tertulis dalam Pelestarian Naskah Kuno

Kerja sama desa, perlu diperkuat dalam berbagai bentuk kemitraan dan kerja sama desa. Pun, perencanaan pembangunan desa secara kewilayahan agar lebih terencana.

“Perlunya pengelolaan intervensi lintas sektor secara lokus, serta terpantau secara capaian pembangunan. Selanjutnya, pendampingan peningkatan peran dan fungsi pendamping melalui dukungan tata kelola dan penguatan kapasitas,” terangnya.

Di sisi lain, penguatan pengetahuan masyarakat desa mengenai potensi desa berbasis keruangan juga harus dilakukan. “Perlunya penguatan sumber pendanaan alternatif, pemanfaatan dana desa, dan optimalisasi tata Kelola keuangan desa,” jelasnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Sinergi Pemda Dalam Kelola Opsen Pajak

Diketahui, saat ini pemerintah sedang melaksanakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada 5 komponen yang terlibat. Yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kementerian BPN/Bappenas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense