RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Kabinet Terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Rapat membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya sedang melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Beberapa kasus yang terkait dengan penghinaan ataupun ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang terkait dengan kepala negara itu, Presiden meminta untuk diberi amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan," jelas Supratman, dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Baca juga : Kemenag Siapkan Anggaran Besar Untuk Perlindungan Guru Non-ASN
Menurut Supratman, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang ITE menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus ringan di Papua.
"Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua," ucapnya.
Supratman menyebutkan, data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat, ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.
Baca juga : Peran Timwas Intelijen Penting, Tapi Harus Jaga Rahasia Negara
Prinsipnya, lanjut Supratman, Prabowo setuju untuk pemberian amnesti. Untuk selanjutnya, Kementerian Hukum akan meminta pertimbangan kepada DPR.
"Nanti dinamikanya (di DPR) seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," ucapnya.
Dia menambahkan, langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua.
Baca juga : Pengamat: Peran Timwas Intelijen Penting, Tapi Harus Jaga Rahasia Negara
"Ini upaya itikad baik bagi Pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu," pungkas Supratman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.