Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelum Lengser, Biden Ampuni Putranya Atas Kasus Pajak dan Senjata Ilegal
Senin, 2 Desember 2024 19:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, yang terjerat kasus kepemilikan senjata ilegal dan pengemplangan pajak. Surat pengampunan tersebut ditandatangani pada Minggu, 1 Desember 2024, sehari setelah Biden bersama istri, Jill Biden, dan keluarganya, termasuk Hunter, kembali ke Washington usai liburan Thanksgiving di Nantucket, Massachusetts.
Biden mengatakan sudah mempertimbangkan keputusan ini dengan matang, dan menurutnya tak ada alasan untuk menunda lagi.
"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk putra saya, Hunter," kata Biden, dalam keterangan pers Gedung Putih, seperti dikutip Reuters, Senin (2/12/2024).
Baca juga : Belum Dibentuk, Anggaran Wantimpres Sudah Disiapkan Kemensetneg
Presiden dari Partai Demokrat itu menjelaskan, memberikan pengampunan karena putranya telah diperlakukan secara tidak adil hanya karena statusnya sebagai anak presiden. Ia menuduh lawan-lawan politiknya telah memanfaatkan kasus ini untuk menyerang dirinya.
Biden menyatakan, proses hukum terhadap Hunter telah tercemar oleh politik.
Baca juga : Trump Menang Pilpres, Biden: Kami Terima Apa Pun Pilihan Negara
"Saya berharap rakyat Amerika akan mengerti mengapa seorang ayah dan seorang Presiden mengambil keputusan ini," ungkapnya.
Biden menambahkan, sejak menjabat sebagai presiden ia berjanji tidak akan mencampuri pengambilan keputusan Departemen Kehakiman. "Dan saya menepati janji meskipun melihat putra saya dituntut secara selektif dan tidak adil," kata Biden.
Hunter Biden sebelumnya dihukum atas pembelian senjata secara ilegal sebagai pengguna narkoba. Ia juga mengaku bersalah atas sembilan pelanggaran pajak terkait dengan 1,4 juta dolar AS atau senilai Rp22,2 miliar yang tidak dibayar.
Baca juga : Satgas Temukan Karpet Impor Ilegal Dari Turki
Menurut Biden, banyak orang yang melakukan pelanggaran serupa tidak dikenai hukuman pidana. Ia pun menegaskan, Hunter telah membayar seluruh pajak yang tertunggak.
Biden berharap langkah ini akan mengakhiri ketidakadilan yang dirasakan putranya dan mengurangi tekanan politik terhadap keluarganya.
Sementara itu, Hunter mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengampunan ini. Ia berjanji untuk menggunakan kesempatan yang diberikan untuk membantu mereka yang masih berjuang dengan kecanduan. Keputusan ini menutup kisah panjang enam tahun penyelidikan federal terhadap Hunter.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya