BREAKING NEWS
 

Kemenkum Raih Terbaik ke 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 18 Desember 2024 14:11 WIB
Foto: Kemenkum.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih peringkat ke 3 sebagai badan publik informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan Informatif ini merupakan yang ketiga kalinya diperoleh Kemenkum sejak tahun 2022 (sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM).

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).

"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas," ujar Nico, di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta Pusat.

Sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum, Nico mengpresiasi kinerja PPID Kemenkum atas capaian ini.

Baca juga : Mantul, Gerindra Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ia menyebutkan predikat informatif ini merupakan bukti komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Berbagai kegiatan telah dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat dan Kemenkum juga mendorong digitalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah," jelasnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun mengatakan, pencapaian ini bukan hanya milik Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Rohukerma) yang merupakan ex officio PPID Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen di Kemenkum.

Ada keterlibatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan website PPID dan pelayanan informasi.

Adsense

Ada juga Peran Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa, dan seluruh satuan kerja yang membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca juga : Hadirkan Internet Terbaik, Telkom Jalin Kemitraan dengan MyRepublic

"Penghargaan ini milik Kemenkum," tandas Ronald.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan, ada beberapa kemajuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP tahun 2024.

Sebanyak 162, atau 44,63 persen dari 363 badan publik yang terdaftar, meraih predikat informatif. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023. Saat itu, badan publik informatif berjumlah 139.

Dalam kegiatan ini untuk pertama kalinya KIP memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional.

"Penghargaan khusus ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Baca juga : Chatbot BRI Sabrina Raih Penghargaan Khusus di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan hasil pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024.

Kemenkum memperoleh nilai sebesar 98,56, angka ini naik dari tahun lalu yang mendapat nilai 95,42.

Monev ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh KIP setiap tahunnya untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP.

Monev KIP dilakukan terhadap tujuh kategori badan publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense