RM.id Rakyat Merdeka - Menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil langkah tegas terhadap PAP (32), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran, serta untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi, KKI resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik PAP, Kamis (10/4/2025). Tak lama setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga : Polda Jabar: Dokter PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual Diduga Punya Kelainan
Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama PAP.
Terkait hal ini, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan, pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
Baca juga : Unpad Berhentikan Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual Di RSHS Bandung
“Setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak lagi dapat berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti dalam keterangan yang dipublikasikan melalui situs resmi Kemenkes, Jumat (11/4/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Baca juga : Bank DKI Pastikan Data & Dana Nasabah Aman Saat Pemulihan Sistem
Penghentian ini bertujuan memberikan ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tandas drg. Arianti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.