RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti mengakui, bahwa dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-timur (Timtim) dengan nilai miliaran rupiah
Pemanggilan Wamen PU oleh Kejati NTT hanya untuk memberikan keterangan atau penjelasan soal rumah eks pejuang Timtim.
"Saya memang dipanggil oleh Kejati NTT, dan belum sempat hadir karena padatnya tugas. Pemanggilan hanya untuk dimintai keterangan saja. Saya sudah diskusikan dengan Pak Menteri PU terkait pemanggilan ini, dan diizinkan untuk datang tanpa harus cuti," kata Wamen Diana di sela acara jumpa pers persiapan kedatangan Presiden Prancis di Jakarta, Senin (26/5/2025)
Mantan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya ini menyatakan, siap hadir untuk memberikan keterangan kepada Kejati NTT.
Baca juga : Agar Jemaah Tenang, Dirjen Haji Turun Langsung Bagikan Kartu Nusuk
Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023 ini akan menyiapkan keterangan dulu soal pembangunan rumah esk pejuangn Timtim untuk disampaikan kepada penyidik Kejati NTT.
"Saya siap hadir untuk memberikan keterangan atau penjelasan kepada penyidik Kejati," tegasnya.
Di tempat sama, Menteri PU, Dody Hanggodo meminta semua pihak tidak berprasangka buruk terkait pemanggilan ini. Apalagi, kata dia, Wamen Diana belum berstatus saksi. Pemanggilan hanya sebatas memberikan keterangan.
"Belum tahu arahnya ke mana. Belum saksi, masih memberikan keterangan. Masih berproseslah. Intinya kita dukung pemberatasan korupsi yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto," ujar dia.
Atensi Kejagung
Baca juga : Sempat Pisah Sektor, Sarimin-Marisah Kini Satu Hotel Lagi
Sementara Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi respon cepat Kejati NTT soal laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Itjen Kementerian PKP) yang menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-timur (Timtim).
"Masalah ini sudah menjadi atensi Kejagung untuk membongkar kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat, harus ditindak, tanpa tebang pilih. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Saya akan gas masalah ini sampai tuntas, karena temuan dugaan korupsi tidak hanya terjadi di NTT, tapi penyelewengan dana bantuan rumah di Sumenep Jawa Timur juga jadi fokus PKP untuk dibongkar," pungkasnya.
Diketahui, Ketidakberesan dalam pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim di Kapubaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkuak setelah tim Itjen Kementerian PKP melakukan pemeriksaan ke lapangan pada 11 hingga 14 Maret 2025.
Upaya pemeriksaan ini dilandasi Surat Tugas Nomor 13/SPT/Ij/2025 Tanggal 26 Februari 2025 yang diteken Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman.
Baca juga : Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu Di Sindu Dwarawati Denpasar
"Kami di Itjen PKP punya program 'sekop' yakni serahkan kasus korupsi. Dan pada 20 Maret 2025, kami serahkan kasus pembangunan rumah khusus eks pejuang Timtim ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang," paparnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.