BREAKING NEWS
 

Kemenag Komit Dorong Profesionalitas Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 28 Mei 2025 09:19 WIB
Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Para Amil Zakat, di Pusdiklat Kemenag, Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan komitmennya dalam mendorong profesionalitas pengelolaan zakat dan wakaf dengan menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Para Amil Zakat. Kegiatan berlangsung pada 22–27 Mei 2025, di Pusdiklat Kemenag, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kegiatan ini diinisiasi Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom) Pendidikan dan Keagamaan. Kegiatan diikuti 28 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga zakat di Indonesia. Sertifikasi dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kemenag yang telah terlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca juga : Ramaikan Loyalty Summit 2025, Sprint Asia Dukung Loyalitas Pelanggan Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, hadir sebagai narasumber. Dia menyampaikan materi tentang strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pentingnya kepatuhan syariah, serta peran zakat dalam transformasi sosial dan pengentasan kemiskinan.

Adsense

Menurutnya, sertifikasi amil bukan sekadar legalitas, tetapi langkah strategis untuk menjamin akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat.

Baca juga : Kemenkop Dorong KSP Obor Mas Jadi Percontohan Bagi Kopdes Merah Putih

“Dengan tersertifikasinya 28 peserta ini, kita berharap lahirnya amil-amil zakat yang andal, teruji secara kompetensi, dan mampu menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf,” ucap Muhibuddin, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/5/2025).

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga menekankan pentingnya integrasi antara sistem pelaporan, audit syariah, dan tata kelola kelembagaan agar pengelolaan zakat lebih transparan, terukur, dan selaras dengan prinsip maqashid syariah. Dalam materi yang disampaikan, turut diulas berbagai program strategis seperti Kampung Zakat, Kota Wakaf, serta layanan-layanan berbasis sistem digital untuk mendukung percepatan layanan zakat dan wakaf nasional.

Baca juga : Mardiono Dorong Produktivitas Pangan NTT, Untuk MBG Hingga Swasembada Pangan

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memperkuat ekosistem pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, sekaligus mendukung agenda prioritas nasional dalam pengembangan dana sosial keagamaan secara produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense