Dark/Light Mode

Teken MoU Dengan DMI, Menteri Nusron Janji Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf

Senin, 19 Mei 2025 09:16 WIB
Kementerian ATR/BPN dan  Dewan Masjid Indonesia (DMI) teken MoU di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Sabtu (17/5/2025).
Kementerian ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) teken MoU di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Sabtu (17/5/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen tuntaskan sertipikasi tanah wakaf dalam lima tahun ini. 

Hal itu dikatakan Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan  Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Sabtu (17/05/2025). 

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan,” ujar Menteri Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.

Baca juga : Bahlil Minta Wejangan ke Sri Sultan, Lanjutkan Perjuangan Partai Golkar

Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6% tanah wakaf yang tersertipikasi. Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertipikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

Menteri dari Partai Golkar ini menjelaskan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” jelasnya.

Baca juga : Gandeng Prancis, Menteri Ekraf Genjot Talenta Kreatif

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Sementara Ketua Umum DMI, M Jusuf Kalla menegaskan, bahwa program sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025. 

Menurutnya, sertipikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

Baca juga : Gaet Kejagung & BPKP, Menteri Agus Siapkan Lapas Modern Di Tengah Laut

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” ungkap Mantan Wapres Jokowi ini
keagamaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.