RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus menunjukkan komitmen dalam mendorong transformasi tata kelola zakat di Indonesia. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan Uji Coba Modul Pembinaan SDM Amil, yang digelar di Kalimantan Barat, pekan ini.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menegaskan pentingnya uji coba ini sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dia menerangkan, potensi zakat Indonesia mencapai lebih dari Rp 327 triliun per tahun. Namun, realisasinya masih sangat rendah. Ini bukan semata soal regulasi atau kelembagaan, tetapi terutama menyangkut kapasitas dan kredibilitas SDM Amil.
“Kita ingin para Amil tidak hanya memiliki semangat, tapi juga kompetensi dan profesionalisme yang bisa dipertanggungjawabkan di tingkat nasional maupun global,” ujarnya, di sela menjalankan tugas haji dari Makkah.
Baca juga : Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan Badan Wakaf Indonesia
Dia melanjutkan, uji coba ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Pasal 34 UU Nomor 23 Tahun 2011, yang menegaskan bahwa Menteri Agama bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ, termasuk melalui fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi. “Modul pembinaan ini adalah salah satu instrumen utama pembinaan tersebut, dan akan menjadi panduan nasional,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan di Kalimantan Barat dipimpin Plh. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, yang juga menjabat sebagai Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf. Menurut Muhibuddin, uji coba ini menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas konten pembinaan sebelum modul ini diterapkan secara nasional.
“Uji coba ini bukan hanya menguji konten modul, tetapi juga menyentuh akar tantangan pengelolaan zakat hari ini: kompetensi SDM. Saat ini ada sekitar 12 ribu Amil secara nasional, tapi baru 6 persen yang bersertifikat. Artinya, kita perlu terobosan dalam menyiapkan SDM Amil yang andal, inovatif, dan berdampak,” jelasnya.
Modul pembinaan ini dirancang berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dengan pendekatan partisipatif dan kontekstual. Evaluasi hasil uji coba ini akan digunakan untuk menyempurnakan struktur pembelajaran dan asesmen kompetensi.
Baca juga : Indonesia & Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang
“Pak Menteri Agama sering menekankan bahwa ada 27 sumber dana keagamaan umat yang bila dikelola secara optimal dapat berkontribusi hingga Rp 500 triliun per tahun. Di sinilah pentingnya SDM Amil yang tidak hanya bekerja, tapi memiliki ethos, awareness, dan effort luar biasa. Zakat bukan hanya urusan ibadah, tapi juga soal keadilan sosial,” tambah Muhibuddin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen zakat dan wakaf.
“Zakat dan wakaf adalah instrumen ibadah yang punya daya dorong ekonomi luar biasa jika dikelola dengan kompetensi dan amanah. Karena itu, profesionalisme SDM Amil adalah keniscayaan,” tegasnya.
Uji coba ini diikuti para amil dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dan melibatkan penyusunan masukan terhadap modul pelatihan agar lebih kontekstual dan tepat guna. Modul yang tengah dikalibrasi ini ditargetkan menjadi panduan nasional pembinaan SDM Amil di masa mendatang.
Baca juga : Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam Haji Agar Lebih Tertib dan Akuntabel
Dengan kegiatan ini, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag berharap ke depan pengelolaan zakat tidak hanya semakin profesional, tetapi juga lebih berdampak dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.