Sebelumnya
Terkait perselisihan antara LMK SELMI dan PT MBS, Supratman menjelaskan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai. PT MBS juga telah melunasi kewajibannya. Dia bermusik, kesepakatan ini menjadi contoh positif dalam menghargai kekayaan intelektual, khususnya karya musik.
Baca juga : Penyebar Isu Munaslub, Ayo Tunjukkan Mukamu!
Sementara itu, Komisioner Bidang Teknologi Informasi LMKN, Makki Parikesit menambahkan, aturan terkait kepatuhan pembayaran royalti sebenarnya sudah jelas, namun sosialisasinya masih kurang. Dia berharap, pengetahuan masyarakat soal aturan ini meningkat sehingga kesadaran menghargai karya juga bertambah.
Baca juga : Sekjen Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat
“Kalau dari sudut pandang kami, ini wacana bagus untuk membuat orang lebih sadar akan pentingnya royalti,” ujar bassis grup musik Ungu ini. SSL
Baca juga : Tiga Pihak Swasta Didakwa Rugikan Negara Nyaris 1 T
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Sabtu, 9 Agustus 2025 dengan judul "Soal Pemungutan Dan Penyaluran Royalti Kemenkum Bikin Aturan Baru, Lebih Transparan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.