BREAKING NEWS
 

Pastikan Royalti Terpenuhi, Menkum Dorong Protokol Jakarta Di ASEAN

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Sabtu, 23 Agustus 2025 11:13 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19–22 Agustus 2025

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain menghadiri ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19–22 Agustus 2025,  Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memanfaatkan forum tersebut untuk memuluskan agenda Protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss akhir tahun ini.

Protokol Jakarta merupakan gagasan yang bertujuan memastikan benefit fairness dari platform global terkait intellectual property, baik bagi pencipta karya musik maupun penerbit.

"WIPO yang beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat  mampu menekan platform global untuk memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik musik maupun publisher," ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga : Kali Ini Bereskan Polemik Royalti Musik, Dasco Problem Solver

Dalam pertemuan dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Supratman menegaskan, pentingnya sistem pemungutan royalti internasional.

Adsense

“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara. Kita butuh sistem pemungutan yang berlaku secara internasional,” katanya.

Datok Armizan menyatakan, dukungan atas gagasan Indonesia tersebut.

Baca juga : Dilantik Kapolri Hari Ini, Komjen Dedi Prasetyo Sah Jadi Wakapolri

"Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan intellectual property dan sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Supratman juga bertemu Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, pengelolaan intellectual property berada langsung di bawah Kejaksaan Agung. 

Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah turut menyampaikan dukungan terhadap Protokol Jakarta yang akan dibawa Indonesia ke Forum WIPO.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense