Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenkeu Bantah Hoax Menkeu Suahasil Nazara Terlibat Korupsi Rp 500 Triliun
Rabu, 23 September 2026 09:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah berita hoax yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) RI Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp 500 triliun. Informasi palsu tersebut mencatut nama media online, dan dibuat seolah-olah terbit pada tanggal 14 September 2026 pukul 21.00 WIB.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara," imbau Kemenkeu melalui situs resmi PPID Kemenkeu.
Baca juga : Suahasil Unjuk Gigi
Berdasarkan penelusuran RM.id, tangkapan layar artikel online itu memang hasil manipulasi. Tangkapan layar tersebut dibuat dengan mengubah judul dan meniadakan nama penulis. Namun, nama wartawan foto pada bagian kredit foto tidak dihapus atau tidak diutak-atik.
Terdapat sejumlah kejanggalan dalam tangkapan layar tersebut. Pada judul tertulis: MenKeu Suhasasil Terlibat Korupsi 500 Triliun. Asal tahu saja, penulisan MenKeu pada judul tersebut sangat tidak lazim. Penulisan huruf kapital di tengah kata (MenKeu) tidak dikenal dalam kaidah tata bahasa Indonesia dan tidak baku. Penulisan yang benar adalah: Menkeu.
Baca juga : Seskab Teddy: Utang Obligasi BLBI Kelar di 2 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
Selain itu, juga terdapat kesalahan penulisan nama Suahasil, tertulis Suhasasil.
Artikel aslinya berjudul Menteri Suahasil: Defisit APBN Akan Tetap di Bawah 3%. Artikel tersebut dimuat pada hari pelantikan Suahasil sebagai Menkeu di Istana Negara Jakarta, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya