RM.id Rakyat Merdeka - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid kelas 12, resmi dibuka mulai hari Minggu (24/8/2025) lalu.
TKA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekaligus menyediakan tolak ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.
Meskipun TKA tidak diwajibkan dan tidak menjadi syarat kelulusan, informasi dari hasil TKA bermanfaat bagi murid untuk mengetahui capaian kemampuan akademiknya melalui asesmen yang terstandar dari pemerintah.
Baca juga : Waspada Bahaya Campak, Kenali Penyebab, Gejala, Pencegahan & Komplikasinya
“Tes Kemampuan Akademik tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga sarana untuk mengenali potensi diri dan merancang pengembangan akademik secara lebih tepat,” ujar Kepala Badan Standard, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, di Jakarta.
Pada proses pendaftaran TKA, murid mengonfirmasi berpartisipasi dalam TKA serta menentukan mata pelajaran pilihan yang akan ditempuh.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Baca juga : Benahi Taman Margasatwa Ragunan, Pramono Ingin Bikin Pengunjung Nyaman Dan Aman
Keputusan menteri ini diharapkan menjadi salah satu rujukan dalam menentukan mata pelajaran pilihan di TKA.
Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya sebagai berikut. Pendaftaran telah dibuka sejak 24 Agustus-5 Oktober 2025 melalui laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id. Tes dilaksanakan pada 1-9 November 2025. Sementara itu, hasilnya akan diumumkan pada Januari 2026.
Kemendikdasmen menjamin, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dalam proses pendaftaran karena seluruh pelaksanaan TKA ditanggung pemerintah.
Baca juga : InJourney Airports dan Sarinah Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih di Bali
Tahapan prosedur pendaftaran, pertama murid melalui operator pendataan di satuan pendidikan melakukan pendaftaran melalui situs resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id.
Kemudian, kedua, murid mengisi formulir pendaftaran dengan ditandatangani murid bersama orangtua.
Sebagai tindak lanjut, Toni Toharudin mengimbau agar satuan pendidikan mengarahkan para murid untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi TKA yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen melalui laman Rumah Pendidikan dan mencoba soal yang dapat diakses melalui Ayo Coba TKA.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.