BREAKING NEWS
 

2026, PU Fokus Swasembada Pangan & Sekolah Rakyat

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Selasa, 16 September 2025 07:28 WIB
Rapat kerja Komisi V DPR bersama mitra kerja di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/9/2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyepakati pagu anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp118,5 triliun. 

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/9/2025).

Baca juga : Menteri LH Hanif Faisol: Generasi Hijau Lahir dari Sekolah Rakyat

Jumlah tersebut naik Rp47,64 triliun dari pagu indikatif Rp70,86 triliun. Penambahan anggaran difokuskan untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah, dan pembangunan Sekolah Rakyat.

Adsense

"Anggaran dialokasikan strategis untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur berkualitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Menteri PU, Dody Hanggodo.

Baca juga : Prabowo Gaspol Bangun 500 Sekolah Rakyat

Dari Rp118,5 triliun itu, alokasi terbesar diberikan ke Ditjen Bina Marga Rp45,61 triliun, lalu Ditjen Sumber Daya Air Rp34,73 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24,10 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp12,03 triliun. 

Sementara unit lainnya seperti Setjen, Itjen, Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, BPIW hingga BPSDM mendapat porsi ratusan miliar.

Baca juga : Presiden Prabowo Target Bangun 100 Sekolah Rakyat Baru Tiap Tahun

Program prioritas PU di 2026 antara lain, Pembangunan 15.851 ha jaringan irigasi dan rehabilitasi 197.430 ha, Penyediaan 500 liter/detik air baku, Pembangunan 191 km jalan baru dan 28,19 km jalan tol, Preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter jembatan, Pembangunan 36,65 km jalan daerah, Peningkatan SPAM 918 liter/detik, pengelolaan limbah 115.750 KK, Pengembangan kawasan strategis 150 ha, Revitalisasi PHTC 1.000 madrasah dan Pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus menegaskan, setelah pagu ini disahkan, PU dan mitra kerja Komisi V wajib menyerahkan rincian belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari usai UU APBN TA 2026 ditetapkan di paripurna DPR.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense