Sebelumnya
“Bila dua hal itu (dilakukan), saya yakin, UMKM berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Cak Imin menambahkan, hampir satu juta pekerja informal mendapatkan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Khususnya ojek online, mendapatkan bantuan iuran,” ucapnya.
Baca juga : Rencanakan Pertemuan Dengan Presiden, Gubernur Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
Acara tersebut juga dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro. Cak Imin lalu meminta Pramudya menjelaskan pada masyarakat yang hadir di acara itu.
Pramudya mengatakan, hal ini merupakan salah satu dari delapan paket kebijakan sosial ekonomi yang baru saja diluncurkan Pemerintah.
“Subsidi atau bantuan diskon iuran bagi pekerja-pekerja yang bukan penerima upah, khususnya untuk di ekosistem pengemudi ojek online,” kata Pramudya.
Baca juga : Demokrat Bagikan 2.500 Paket Sembako Ke Korban Banjir Bali
Menurutnya, terdapat sekitar 700 ribu pengemudi transportasi online akan diberikan perlindungan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian. Bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, men dapatkan perlindungan dalam bentuk pengobatan, perawatan di rumah sakit hingga pulih sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Apabila yang bersangkutan mengalami cacat total, dapat perlindungan minimal Rp 40 juta. Ditambah jika ada sudah memenuhi ketentuan tertentu, dapat perlindungan pendidikan, bantuan pendidikan anak maksimal dua orang anak sampai dengan pendidikan tinggi.
Usai mendengar penjelasan Pramudya, Cak Imin kembali menegaskan, jika pengemudi ojol mendapat kecelakaan kerja akan mendapat perawatan medis. Pengemudi yang meninggal dunia juga akan mendapatkan bantuan Rp 42-48 juta tunai.
Baca juga : Holding UMi Bantu Usaha Kecil Tumbuh Lebih Kuat
“Saya berharap tidak hanya ojol, kedepan UMKM juga mendapatkan bantuan seperti ini,” harap Cak Imin. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 17 September 2025 dengan judul "Ciptakan Lapangan Kerja, Cak Imin: Pemerintah Komit Perkuat UMKM"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.