BREAKING NEWS
 

Bangun Kepercayaan Publik

Mendagri Minta Satpol PP Utamakan Sikap Humanis

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Sabtu, 20 September 2025 06:55 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

 Sebelumnya 
“Kita adalah aparat resmi yang diakui dan memiliki kewenangan oleh undang-undang,” tandasnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengapresiasi kontribusi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus mendorong anggotanya menjaga perilaku, penampilan, dan interaksi dengan masyarakat.

Baca juga : Golkar Sulsel Minta DPP Segera Jadwalkan Musda

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA mengamini pentingnya menindaklanjuti arahan Mendagri terkait sikap humanis.

Menurutnya, sikap tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata sehari-hari tanpa mengurangi ketegasan Satpol PP.

Baca juga : Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Kantongi 33 Dukungan Dari DPW

“Gagah, wibawa, hari ini bukan dengan pangkat yang besar-besar, dengan pangkat di mana-mana. Tidak hanya itu, (tetapi juga) mengulurkan tangan, bersila, bertekuk lutut, berdiri dengan lutut di hadapan masyarakat juga akan memperoleh nilai yang tinggi. Karena itu kawan-kawan, sikap humanis ini akan terus kita pegang,” tegasnya.

Safrizal juga mengingatkan pentingnya memperkuat peran dan konsolidasi Satpol PP dan Satlinmas. Peran Satpol PP dan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sekarang menjadi penting. Khususnya dalam menyikapi dinamika perkembangan situasi akhir-akhir ini. SSL

Baca juga : Kredit Bank Mandiri Tumbuh Double Digit

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Sabtu, 20 September 2025 dengan judul "Bangun Kepercayaan Publik Mendagri Minta Satpol PP Utamakan Sikap Humanis"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense