RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), tengah memperjuangkan gagasan perdagangan karbon di panggung dunia, tepatnya pada Konferensi Iklim COP30 di Brazil.
Apa Itu “Jual-Beli” Karbon? Bayangkan hutan Indonesia sebagai paru-paru raksasa yang menyerap polusi (karbondioksida).
Ketika hutan dijaga agar tidak ditebang, kita sebenarnya sedang “memproduksi” udara bersih. Udara bersih inilah yang memiliki nilai ekonomi.
Negara maju atau perusahaan besar yang menghasilkan banyak polusi, perlu menebus “dosa” lingkungan mereka.
Salah satu caranya adalah dengan membeli udara bersih dari negara yang berhasil menjaga hutannya, seperti Indonesia. Inilah yang disebut jual-beli karbon. Uang hasil transaksi ini disebut Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Baca juga : Perpres Baru, RI Percepat Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Di COP-30
Apa Manfaatnya untuk Rakyat? Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa uang dari hasil jual-beli karbon tidak boleh berhenti di pemerintah pusat.
Dana tersebut harus mengalir langsung kepada masyarakat yang menjadi garda terdepan penjaga hutan.
“Tata kelola karbon Indonesia bukan hanya tentang pengurangan emisi, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat di tingkat tapak,” ujar Menteri Hanif.
Sederhananya, ketika sebuah desa atau komunitas adat berhasil menjaga hutan di wilayahnya, mereka akan menerima “bayaran” dari hasil penjualan karbon tersebut.
Bukti nyata sudah terlihat di Kalimantan dan Jambi, melalui program Dana Karbon Kalimantan (FCPF) dan Dana Biokarbon Jambi.
Baca juga : Di SIAL Interfood 2025, Sanwoo Tampilkan Inovasi Pendingin untuk Industri F&B
Masyarakat lokal telah menerima langsung pendapatan dari upaya mereka menjaga hutan. Uang itu kemudian digunakan untuk membangun fasilitas desa, modal usaha, atau kebutuhan sosial lainnya.
Program ini juga dirancang agar tidak ada yang tertinggal. Pemerintah menargetkan agar perempuan dan anak muda menjadi penerima manfaat utama.
Langkah tersebut dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan ramah lingkungan, pengembangan energi terbarukan di desa, dan pengelolaan lahan berkelanjutan.
Dengan demikian, ibu-ibu di desa dapat membangun usaha baru, sementara anak muda memperoleh peluang kerja tanpa harus merantau ke kota.
Dalam Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan di COP30, Indonesia secara khusus menggandeng Jepang dan Britania Raya untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan pasar karbon dan pembangunan ekonomi hijau.
Baca juga : APP Group Dorong Pendanaan Karbon Untuk Restorasi Hutan Indonesia Di COP30
Pemerintah menyadari, agar program ini dipercaya dunia dan manfaatnya benar-benar sampai ke rakyat, integritas menjadi kunci utama.
Semua proses harus jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa kepercayaan, tidak akan ada pihak yang mau “membeli” udara bersih dari Indonesia.
Karena itu, KLH/BPLH membangun sistem yang kuat agar setiap rupiah dari hasil penjualan karbon dapat dilacak dan dipastikan sampai ke tangan yang berhak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.