RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di Jakarta. Menag harap acara ini dapat mendorong pendekatan tafsir induktif dan berwawasan keindonesiaan.
Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama.
Ijtimak Ulama Tafsir 2025 mengangkat tema besar tentang toleransi dan cinta kemanusiaan. Menurut Menag, dua nilai ini semakin mendesak di tengah situasi sosial yang dipengaruhi oleh era post-truth.
Menag juga menggarisbawahi bahwa tantangan era post-truth menuntut pembaruan metodologi tafsir agar tetap relevan menjawab kompleksitas zaman.
Baca juga : Kolaborasi Strategis Peruri Dan BPS Dorong Penguatan Data Nasional
“Dulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an, apa kata Alkitab, atau apa kata ulama. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Menag mengkritik kecenderungan metode deduktif dalam penafsiran (dari langit ke bumi). Sebaliknya, Menag mendorong penggunaan pendekatan induktif (dari bumi ke langit).
Pendekatan ini mengedepankan upaya membaca realitas sosial terlebih dahulu sebelum dikonfirmasi pada teks suci.
“Al-Qur’an dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya.
Baca juga : AMMDI Dorong Penguatan Supremasi Sipil dan Peran Anak Muda dalam Demokrasi
Menag juga menekankan pentingnya kolaborasi antara rasio dan rasa dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Ada ayat yang dijelaskan melalui konsentrasi intelektual, tetapi ada pula yang hanya dapat dipahami melalui kontemplasi.
“Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia,” tambahnya.
Menag menegaskan bahwa karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi tafsir negara dan tafsir Indonesia. Yaitu, tafsir yang mengintegrasikan antropologi, budaya, dan konteks keindonesiaan.
“Setiap bangsa memiliki culture right dalam memahami Al-Qur’an, dan itu diakui dalam tradisi tafsir. Karena itu, kita perlu memasukkan perspektif budaya dan sosiologi dalam penyusunan tafsir,” ujarnya.
Baca juga : IDEC 2025 Dorong Inovasi dan Transformasi Industri Kedokteran Gigi Nasional
Ia berharap Ijtimak Ulama Tafsir dapat melahirkan pandangan yang mencerahkan dan kritik konstruktif, sehingga tafsir yang dihasilkan semakin memantulkan wajah Islam yang penuh kasih.
Forum Ijtimak ini menjadi ruang strategis bagi ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir untuk membahas penyempurnaan tiga juz tafsir Al-Qur’an yang telah diselesaikan Kemenag, sekaligus menggelar uji publik atas tafsir tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.