BREAKING NEWS
 

Kemenhut Tegaskan Komitmen Perhutanan Sosial Dan Pengakuan Hutan Adat

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 26 November 2025 12:49 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meraih penghargaan Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat dalam Detikcom Awards 2025. Penghargaan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, di Jakarta, Selasa (25/11/2025) malam. Foto: Dok Kemenhut

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menegaskan komitmen Pemerintah dalam memperkuat Perhutanan Sosial sebagai agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan ekologi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hutan secara berkelanjutan.

Program Perhutanan Sosial tercatat telah memberi akses kelola kepada lebih dari 1 juta kepala keluarga, mendorong terbentuknya 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), serta menghadirkan nilai ekonomi sekitar Rp 4 triliun.

Pemerintah juga menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029, guna memperkuat legalitas dan peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga hutan.

Baca juga : Kemenbud Panen Prestasi, Fadli Zon Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Budaya

Komitmen tersebut mendapat apresiasi publik. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meraih penghargaan Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat dalam Detikcom Awards 2025.

Penghargaan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, di Jakarta, Selasa (25/11/2025) malam. Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni menyebut penghargaan itu sebagai bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

Adsense

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tetapi untuk Presiden Prabowo Subianto yang memberi instruksi jelas bahwa hutan tidak boleh hanya dikuasai kalangan berpunya, melainkan harus didistribusikan kepada rakyat, para petani hutan,” ujarnya.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Percepatan Penyaluran Bansos Pangan

Raja Juli juga mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta masyarakat desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga kawasan dengan ketulusan dan kerja keras.

Ia menegaskan, Perhutanan Sosial bukan sekadar program teknis, melainkan gerakan nasional untuk memastikan akses kelola yang adil, membuka peluang ekonomi rakyat, dan menjaga kelestarian hutan lintas generasi.

“Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan. Kami berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, selaku the best guardian of the forest,” imbuhnya.

Baca juga : Pramono Teken Pergub Larangan Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing-Kucing

Kementerian Kehutanan menyusun sejumlah langkah prioritas: percepatan izin akses kelola, pendampingan intensif bagi KUPS, penguatan pasar dan pembiayaan usaha kehutanan rakyat, digitalisasi layanan, pengamanan kawasan dari perambahan ilegal, serta kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil.

Dengan strategi tersebut, Perhutanan Sosial diarahkan menjadi lokomotif ekonomi hijau desa, sekaligus instrumen pengendalian deforestasi dan pencapaian target iklim nasional. Pendekatan berbasis masyarakat ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga dunia dalam forum internasional terkait SDGs, FOLU Net Sink 2030, dan perubahan iklim.

“Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa ketika masyarakat sejahtera, hutan kita akan semakin terjaga,” tutup Menhut dalam sambutannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense