Dark/Light Mode

Kemendikdasmen Targetkan Aturan Baru Budaya Sekolah Aman Berlaku 2026

Jumat, 21 November 2025 20:54 WIB
Foto: Kemendikdasmen.
Foto: Kemendikdasmen.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membangun budaya sekolah yang aman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk mengevaluasi serta menyempurnakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Kemendikdasmen menargetkan regulasi penyempurnaan ini dapat berlaku mulai semester II tahun pelajaran 2025–2026,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (19/11/2025), di hadapan perwakilan lintas kementerian dan lembaga.

Selain jajaran internal Kemendikdasmen, diskusi ini menghadirkan Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Bappenas.

Juga, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, organisasi masyarakat sipil, tenaga ahli, serta media massa.

Baca juga : KUHAP Baru Disahkan DPR, Berlaku 2-1-2026

Dalam arahannya, Mendikdasmen menekankan perlunya penyempurnaan regulasi agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan lebih efektif dan berdampak konkret.

Ia menyoroti bahwa kekerasan di kalangan pelajar kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga semakin masif di ruang digital. Kekerasan di media sosial bahkan kerap berlanjut menjadi kekerasan fisik.

Mu’ti menyebut lebih dari 81 juta penduduk Indonesia merupakan kelompok usia sekolah, sehingga persoalan kekerasan pendidikan terkait langsung dengan masa depan bangsa. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara lintas sektor.

“Masa depan Indonesia ditentukan oleh peserta didik hari ini. Kita tidak dapat menyelesaikan persoalan ini sendiri. Diperlukan pendekatan kolaboratif dan partisipasi semesta,” tegasnya.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan Untuk Tekan Inflasi

Ia menambahkan, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 memiliki semangat baik, namun implementasinya belum optimal karena struktur pelaksanaannya dinilai terlalu birokratis. Karena itu, ia mendorong penyempurnaan regulasi dengan pendekatan lebih humanis dan komprehensif.

“Kita perlu menerbitkan Permen Dikdasmen yang fokus membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Regulasi ini harus menekankan gerakan pendidikan karakter yang melibatkan semua pihak, bukan sekadar instrumen birokrasi,” jelasnya.

Kebijakan baru ini nantinya diharapkan terintegrasi dengan berbagai program pendidikan yang telah berjalan, seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembelajaran berbasis deep learning, serta penguatan kegiatan ekstrakurikuler seperti kepanduan, kerohanian, dan aktivitas pembentukan karakter lainnya.

Karena itu, DKT yang berlangsung hingga Kamis (20/11/2025) menggelar sesi diskusi bersama lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pelajar, serta Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK) untuk menjaring masukan.

Baca juga : Kemenhut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Yang Adil Dan Inklusif Di COP30

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini turut membahas hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal serta Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (BSKAP).

“Kami berharap rangkaian kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mematangkan kebijakan yang berpihak pada peserta didik melalui pendekatan humanis, kultural, dan partisipatif,” ujarnya.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menjadikan pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai gerakan bersama.

Hal ini selaras dengan arah kebijakan nasional penguatan karakter bangsa serta visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.