RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan kembali menyerukan perang terbuka melawan mafia tanah. Kolaborasi lintas lembaga lewat Satgas Pertanahan sangat baik dan mulai membuahkan hasil menggembirakan.
Karena itu, Ossy meminta seluruh jajaran di pusat hingga daerah tidak kendor memutus jaringan mafia tanah sampai tuntas.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 di Jakarta, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025.
Baca juga : Menteri Imipas Gratiskan Penggantian Paspor Korban
Dalam sambutannya, Ossy menilai, kerja sama lintas lembaga melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dalam pemberantasan mafia tanah berjalan sangat baik.
Kerja sama lintas lembaga melalui Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sudah mulai menunjukkan hasil nyata dalam pemberantasan mafia tanah. Hal tersebut berkat kesungguhan seluruh pihak. Mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, hingga Polri, untuk bergerak bersama memerangi kejahatan pertanahan.
“Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan semua memberantas mafia tanah,” katanya saat menutup rakor di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca juga : Gerindra Bali Minta Proyek Pembangunan Dilanjutkan
Sebagai tindak lanjut rakor, Ossy memaparkan lima agenda untuk memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pertama, penyusunan policy paper dan roadmap. Kedua, penguatan kinerja Satgas. Ketiga, integrasi data dan percepatan digitalisasi. Keempat, harmonisasi regulasi serta penyusunan kebijakan baru. Kelima, peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan integritas sumber daya manusia.
Dia juga menekankan pentingnya implementasi berkelanjutan. “Saya minta agar sekembalinya ke daerah masing-masing, segera memperkuat sinergi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum untuk mencegah, sekaligus menyelesaikan berbagai tindak pidana pertanahan,” pintanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Hendra Gunawan melaporkan, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah sepanjang 2025 berhasil menyelesaikan 90 kasus dengan total 185 tersangka.
Baca juga : Bantuan Lanjutan Menyusul, Gekira Kirim Hadiah Natal Ke Korban Bencana Sumatera
Luas tanah yang menjadi objek perkara mencapai 143.153.628 meter persegi. Sementara, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 23,37 triliun. Dia turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan Satgas ke depan.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh lembaga termasuk dengan aparat penegak hukum untuk membongkar praktik mafia tanah hingga ke akarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.