Dark/Light Mode

Polemik Pembangunan Lift Kaca Di Pantai Kelingking

Gerindra Bali Minta Proyek Pembangunan Dilanjutkan

Sabtu, 6 Desember 2025 06:45 WIB
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. (Foto: Dok. Gerindra Bali)
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. (Foto: Dok. Gerindra Bali)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penghentian proyek pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Klungkung, berujung polemik. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bali mendesak, proyek senilai Rp 200 miliar yang digarap PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development itu, terus dilanjutkan.

Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat dan tokoh Nusa Penida, Klungkung. Menurutnya, mayoritas masyarakat kecewa lantaran proyek yang telah melalui proses perizinan resmi itu justru diminta dihentikan. 

“Persoalan perizinan harusnya disikapi secara bijak, tidak emosional. Bali yang sangat bergantung pada pariwisata harus tetap terbuka terhadap investasi, termasuk dari pihak asing,” ujarnya di Denpasar, Bali, Kamis (4/12/2025). 

Baca juga : Bantuan Lanjutan Menyusul, Gekira Kirim Hadiah Natal Ke Korban Bencana Sumatera

Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menanggapi isu yang menyebut Nusa Penida dilarang maju lantaran Pemprov Bali memutuskan membongkar proyek lift kaca di Pantai Kelingking. Dia menegaskan, penghentian pembangunan bukan berarti kawasan itu tidak boleh berkembang. 

“Ada isu Nusa Penida nggak boleh maju, tempat lain boleh maju. Ini bukan soal begitu, kita paham Nusa Penida adalah berlian-nya Bali, berlian-nya Indonesia. Jadi, harus ditata dengan sangat baik, karena tempat itu adalah tempat yang sangat sakral, bukan tempat biasa,” ujarnya di Denpasar, Bali, Senin (1/12/2025). 

Dalam rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Koster menjelaskan, karakteristik kawasan Kelingking berbeda dengan wilayah Bali lainnya. 

Baca juga : Dana Transisi Energi Naik Jadi 356,8 Triliun

“Beda dengan tanah kering di sini dengan tanah kering di Kubu. (Tempat) ini sakral, hati-hati,” imbuhnya. 

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, keputusan membongkar lift kaca di Pantai Kelingking merupakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Karenanya, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyiapkan konsep penataan kawasan Pantai Kelingking, agar pembangunan berjalan terarah. 

Koster membeberkan sejumlah alasan mengapa pembangunan lift kaca di Nusa Penida, tidak mungkin dilanjutkan. Di antaranya, urai dia, tidak adanya izin lengkap sejak awal, pembangunan di pesisir pantai dan tebing melanggar peraturan, serta pembangunan di tanah negara yang tidak disertai dengan rekomendasi atau izin dari pihak terkait. 

Baca juga : Perekonomian Indonesia 2026 Membaik, BSI Ramal Keuangan Syariah Makin Cerah

“Tidak ada izin, menyerobot tanah negara lagi. Kalau menyerobot tanah negara untuk bangunan seperti itu, saya kira semua paham. Itu bisa menjadi proses hukum pidana,” terangnya. 

Soal adanya aspirasi sebagian warga yang menginginkan proyek dilanjutkan, Koster menegaskan, proyek tidak berizin tetap dihentikan. “Itu kan aspirasi, silakan. Tapi, nggak mungkin dilanjutkan,” tegasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.