BREAKING NEWS
 

HUT Ke-50 APKINDO

Pemerintah Kawal Plywood RI Hadapi Tekanan Global

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 13 Februari 2026 07:00 WIB
Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto (kanan) menyerahkan plakat penghargaan kepada Chief Executive Officer (CEO) Rakyat Merdeka Group Kiki Iswara (kedua kanan) saat peringatan HUT ke-50 APKINDO di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto: Bambang Trismawan/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Dalam acara tersebut, Pemerintah menegaskan komitmen mengawal industri kayu lapis nasional agar tetap berdaya saing di pasar global.

Perayaan HUT ke-50 APKINDO digelar sederhana dan khidmat. Acara dihadiri Ketua Umum APKINDO Bambang Soepijanto, perwakilan Pemerintah, jajaran pengurus, serta para pengusaha panel kayu dari berbagai daerah.

Hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Erwan Sudaryanto dan Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Reza Pahlevi Chairul. Hadir pula Chief Executive Officer (CEO) Rakyat Merdeka Group Kiki Iswara.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan, dilanjutkan pemotongan nasi tumpeng yang diserahkan kepada para senior dan perintis asosiasi sebagai bentuk penghormatan.

Pada kesempatan itu, APKINDO juga memberikan penghargaan kepada Rakyat Merdeka sebagai mitra media. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kiki Iswara.

Baca juga : Zulhas Dorong Ekonomi Tumbuh Dari Masyarakat

Dalam sambutannya, Bambang Soepijanto menceritakan, APKINDO lahir pada 12 Februari 1976 dari inisiatif 13 pengusaha yang ingin menghadapi dinamika kebijakan dan pasar global secara kolektif. Kebersamaan itu yang membuat industri panel kayu mampu bertahan.

Pada 1995, ekspor panel kayu Indonesia sempat mencapai 8,8 juta meter kubik dengan nilai sekitar 4 miliar dolar AS. Namun pada 2025, ekspor tercatat sekitar 3,74 juta meter kubik atau senilai 2,4 miliar dolar AS.

Penurunan tersebut, kata Bambang, dipicu perlambatan ekonomi global, ketegangan geopolitik, serta regulasi baru di sejumlah negara tujuan ekspor.

Bambang menjelaskan, tantangan yang dihadapi industri, antara lain kenaikan dana reboisasi dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Selain itu, saat ini industri menghadapi tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen untuk produk plywood. Ditambah adanya investigasi anti-subsidi dan anti-dumping.

Tuduhan subsidi, menurut Bambang, muncul akibat perbedaan persepsi terkait sumber bahan baku yang sebagian berasal dari luar kawasan hutan dan tidak dikenai PSDH.

Baca juga : Terima 10 Ribu Dolar Amerika, Bupati Buol Beli Moge Bodong

Dia mengakui kondisi tersebut tidak mudah. Pasalnya, Amerika Serikat merupakan pasar utama panel kayu Indonesia. Setelah itu, pasar besar lainnya adalah Jepang, Korea Selatan, China, dan negara-negara Eropa.

Dia berharap, Pemerintah dan pelaku usaha solid dalam penyampaian data agar tidak terjadi perbedaan jawaban dalam proses investigasi.

“Saat ini proses investigasi masih berjalan dan kami berharap hasilnya menyatakan tidak ada subsidi sebagaimana yang dituduhkan," harapnya.

Tantangan berikutnya adalah regulasi sertifikasi. Uni Eropa akan memberlakukan European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada 1 Januari 2027. Selain itu, di dalam negeri ada sistem legalitas kayu yang bersifat mandatory. Di India juga berlaku standar baru Bureau of Indian Standards (BIS) sejak 2025.

Hingga kini, belum ada perusahaan panel kayu Indonesia yang memperoleh sertifikat tersebut. Artinya, tantangan bukan hanya tarif, tetapi juga non-tariff barrier yang semakin kompleks.

Baca juga : Ikhtiar Membangun Bangsa, Gerindra Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

"Sebagai asosiasi, kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami sangat bergantung pada dukungan Pemerintah, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan kementerian terkait lainnya," paparnya.

Bambang menyebut delapan kriteria utama dalam sistem legalitas kayu nasional sejatinya sudah terpenuhi. Industri tinggal memperkuat aspek geotagging yang membutuhkan komunikasi kebijakan lebih intensif agar tidak menjadi hambatan dalam ekspor.

Di sisi lain, pencabutan sejumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sumatera turut menjadi perhatian. Kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelancaran rantai pasok bahan baku bagi industri hilir.

Meski demikian, Bambang tetap optimistis. Dia mengajak anggota asosiasi tidak hanya bertumpu pada pasar ekspor, tetapi mulai lebih serius menggarap pasar domestik.

Menurutnya, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan peluang. Kebutuhan material untuk hunian, perkantoran, interior hingga fasilitas seperti sound booth, bisa menyerap sekitar 6–7 persen produksi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense