BREAKING NEWS
 

THR ASN Cair, Anggarannya 55 T

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Rabu, 4 Maret 2026 08:17 WIB
Foto: Kemenko Perekonomian

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sebesar Rp 55 triliun. Jumlah ini naik Rp 6 triliun dari THR tahun lalu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, THR tersebut akan dibagikan kepada ASN pusat dan daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. Total anggaran yang ditetapkan Pemerintah untuk THR mencapai Rp 55 triliun.

“Kami menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal I bisa di kisaran 5,5 sampai 5,6 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Nilai THR tahun ini meningkat dibanding 2025 yang sebesar Rp 49 triliun. Pemerintah berharap tambahan belanja masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri bisa mengangkat konsumsi rumah tangga.

Secara rinci, THR ASN pusat, TNI, dan Polri untuk 2,4 juta penerima mencapai Rp 22,2 triliun. Sebanyak 4,3 juta ASN daerah menerima Rp 20,2 triliun. Sementara 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi Rp 12,7 triliun.

Baca juga : Kerahkan Kekuatan Penuh, Trump: Perang Lawan Iran Bisa 4 Minggu

Airlangga memastikan komponen THR dibayarkan 100 persen penuh. Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai aturan.

“Perlu saya tegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juni,” tegasnya.

Ojol Juga Dapat THR

Tak hanya ASN, Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pekerja di sektor swasta, khususnya pengemudi ojek online dan kurir berupa Bonus Hari Raya (BHR).  Bahkan BHR yang dibagikan Pemerintah, nilainya Rp 220 miliar, naik dari tahun lalu yang hanya sekitar Rp 100–110 miliar.

Adsense

Platform GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp 100–110 miliar, dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Masing-masing akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, atau total sekitar 800 ribu penerima.

Baca juga : Ditegaskan Dubes Iran Di Jakarta “Kami Siap Ladeni AS-Israel”

Sementara Maxim menetapkan 51 ribu mitra sebagai penerima BHR 2026, melonjak dari sekitar 1.000 mitra tahun lalu. Adapun inDrive menyatakan akan membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Pemerintah meminta BHR dicairkan lebih awal. “Kami dorong dibayarkan H-14, paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” kata Airlangga.

Di luar ASN, Pemerintah memperkirakan total THR sektor swasta mencapai Rp 124 triliun untuk 26,5 juta pekerja. Angka ini dinilai akan memberi dorongan besar terhadap konsumsi nasional.

Perusahaan swasta diwajibkan membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran maksimal dilakukan H-7 sebelum Idul Fitri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2026. Sesuai PP 36/2021 dan Permenaker 6/2016, THR wajib diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah. Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, diberikan secara proporsional.

Baca juga : Airlangga Cs Cari Sumber Minyak Lain

Khusus pengemudi dan kurir online, BHR wajib dibayarkan dalam bentuk uang tunai dengan besaran minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Ketentuan ini tertuang dalam SE Menaker Nomor M/4/HK.04.00/III/2026.

Yassierli menegaskan perusahaan aplikasi harus transparan dalam menghitung besaran BHR. Ia juga memastikan BHR tidak menghilangkan perlindungan lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengimbau perusahaan aplikasi memberikan BHR sesuai ketentuan," ujar Yassierli.

Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah dalam menyambut hari raya keagamaan. "Sekali lagi Pemerintah mengimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense