RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah daerah. Ini dilakukan sebagai langkah mengatasi kedaruratan sampah nasional yang terus meningkat. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir, sekaligus memanfaatkan sampah menjadi sumber energi listrik.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Rapat dihadiri Gubernur Jakarta Pramono Anung, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Berdasarkan proyeksi Pemerintah, timbunan sampah nasional diperkirakan mencapai 146.780 ton per hari pada 2029. Kondisi ini membutuhkan terobosan melalui penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam skema pengelolaan sampah nasional, fasilitas PSEL ditargetkan mampu menangani sekitar 23 persen dari total timbulan sampah.
Zulkifli Hasan mengatakan, percepatan implementasi PSEL menjadi bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih berkelanjutan.
Baca juga : Kapolri Dan Panglima TNI Kompak Amankan Arus Mudik
“PSEL mampu mengolah sampah dalam jumlah besar dengan pengendalian emisi yang memenuhi baku mutu lingkungan. Teknologi ini sudah banyak diterapkan di berbagai negara dan berpotensi menghasilkan energi dari konversi sampah,” kata Zulhas.
Dia menjelaskan, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sekitar empat bulan lalu, Pemerintah telah mencatat sejumlah kemajuan dalam percepatan pembangunan proyek tersebut.
Badan Pengelola Investasi Danantara juga telah menyelesaikan proses pemilihan mitra pembangunan PSEL tahap pertama yang akan menggunakan teknologi berstandar internasional.
Empat kawasan yang masuk dalam pembangunan tahap pertama meliputi Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya dan Yogyakarta Raya. Proyek tersebut ditargetkan memulai pembangunan pada Juni 2026 dan mulai beroperasi pada Oktober 2027.
Selanjutnya, Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL tahap kedua di 12 kawasan. Proses pelelangan proyek tersebut direncanakan dimulai secara bertahap pada April 2026.
Baca juga : KPK Sebut Yaqut Diduga Terima Fee “Jalur Cepat” Haji
Dua belas wilayah yang masuk dalam rencana pembangunan tahap kedua antara lain Lampung Raya, Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Malang Raya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta, dan Padang Raya.
Pemerintah menargetkan fasilitas PSEL tahap kedua dapat mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Zulhas menegaskan, percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya Pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat mendukung penguatan ketahanan energi nasional.
“Kita ingin pengelolaan sampah menjadi lebih modern, berkelanjutan dan memberi nilai tambah,” harapnya.
Baca juga : Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
Dengan percepatan implementasi PSEL, beban tempat pembuangan akhir dapat dikurangi dan sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Pemerintah berharap, percepatan pembangunan fasilitas PSEL di berbagai daerah dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah nasional, sekaligus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. BCG
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Sabtu, 14 Maret 2026 dengan judul "Tangani Kedaruratan Sampah Nasional Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.