RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian PKP menyiapkan Kepmen baru Rusun Subsidi dengan tenor cicilan hingga 30 tahun dan bunga 6 persen untuk MBR. Kebijakan ini ditargetkan terbit akhir Maret 2026 untuk mengatasi backlog perumahan nasional yang mencapai 9,6 juta unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, Kepmen tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari harga jual unit, luas lantai hingga tenor pembiayaan.
"Kepmen ini mengatur harga jual, luas lantai hingga masa tenor hingga 30 tahun dengan bunga 6 persen. Mohon doanya, mudah-mudahan akhir Maret ini Kepmen Rusun Subsidi bisa diterbitkan," ujar Ara saat Sosialisasi Usulan Perubahan Permen Nomor 9 Tahun 2025 dan Rancangan Kepmen Rusun Subsidi, di Jakarta Selasa (17/3/2026) malam.
Menurut Ara, tenor cicilan 30 tahun akan memberikan kemudahan besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian. Pemerintah juga akan menerapkan sistem inden sebagai bagian dari skema pembiayaan tersebut.
"Salah satu poin penting dalam kepmen ini adalah peningkatan luas unit rusun subsidi. Luas unit yang sebelumnya berkisar 21-36 meter persegi akan diperluas hingga maksimal 45 meter persegi. Dengan skema tersebut, unit rusun memungkinkan memiliki dua hingga tiga kamar sehingga lebih layak bagi keluarga," ujarnya.
Baca juga : Bersama Koster, Ara Siapkan Rusun Subsidi Untuk Seniman di Bali
Mantan Anggota DPR empat periode ini menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah mendengar berbagai masukan dari ekosistem perumahan, mulai dari perbankan, pengembang hingga pemangku kepentingan lainnya.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini Kepmen baru ini bisa diteken setelah mendengarkan masukan dari para ekosistem perumahan," ujarnya.
Selain itu, Kementerian PKP juga telah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) menyiapkan sistem data perumahan berbasis by name by address. Data tersebut akan memuat informasi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang rumahnya tidak layak huni. "Saya pikir data harus terukur, ada by name, by address," tegasnya.
Siapkan Indeks Kinerja Daerah
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan mendukung Kepmen tersebut dengan sejumlah masukan. Salah satunya adalah rencana pembuatan indeks kinerja daerah dalam mendukung program perumahan Presiden Prabowo.
Baca juga : Telepon MBS, Prabowo Serukan AS-Israel Vs Iran Hentikan Perang
"Indeks ini akan digunakan sebagai mekanisme reward and punishment, mengingat program perumahan sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah yang jumlahnya mencapai 552 daerah, terdiri dari 38 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten," kata Tito.
Adapun indikator penilaian antara lain kemudahan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyusunan perda terkait perumahan, kemudahan perizinan, hingga dukungan penyediaan infrastruktur seperti air minum.
"Nanti kami juga siap memberikan reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah kepada 10 daerah terbaik, yakni dua provinsi, tiga kota, dan lima kabupaten," ujarnya.
Di sisi lain, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menambahkan, melalui regulasi baru ini, PKP mendorong standar hunian yang lebih layak dengan luas hingga 45 meter persegi.
Sementara estimasi batas harga jual yang dapat dibiayai melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diproyeksikan berada di kisaran Rp500 juta.
Baca juga : Erick Thohir Banggakan Jersey Baru Timnas Bermotif Batik
"Terobosan baru ini bentuk karpet merah’ bagi rakyat untuk memiliki hunian layak dan terjangkau di perkotaan sesuai arahan Presiden Prabowo," kata Sri.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menilai Kepmen ini sebagai terobosan penting, terutama karena memperluas standar luas hunian rusun bersubsidi dari 21–36 meter persegi menjadi hingga 45 meter persegi.
Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kelayakan hunian, mengingat salah satu standar rumah layak adalah minimal 7,2 meter persegi per kapita.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk mengatasi backlog perumahan di perkotaan yang menurut data BPS tiga kali lebih tinggi dibandingkan di wilayah pedesaan.
"Sebagai contoh di Jawa Barat, backlog kepemilikan rumah cukup tinggi. Di Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Depok, backlog kepemilikannya juga relatif tinggi," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.