RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyerahkan uang sebesar Rp 11,4 triliun kepada negara di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Uang ini berasal dari hasil penyelamatan keuangan negara dan dari kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris PHL Jaksel
Dari pantauan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2026) siang, jumlah uang yang diserahkan sejumlah Rp 11,4 triliun.
Di lokasi juga tampak tumpukan uang pecahan nominal Rp 100 ribu disusun menggunung. Ketinggiannya mencapai sekitar 3 meter, dengan panjang sekitar 20 meter.
Baca juga : Jaksa Agung Bakal Kembangkan Kasus Tambang ke Sektor Emas
Sejumlah petugas masih melakukan gladi bersih untuk proses penyerahan uang tersebut. Hingga kini acara penyerahan masih menantikan kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto.
Adapun kehadiran Prabowo ke acara ini diketahui berdasarkan undangan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung kepada awak media.
Baca juga : Ketum Logis 08 Ingatkan Kritik Harus Disampaikan Objektif dan Berimbang
"Mengundang untuk menghadiri konferensi pers kunjungan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto pada kegiatan Satgas PKH serta penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara," demikian undangan yang dikirimkan Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung, Tri Sutrisno kepada wartawan, Kamis (9/4/2026) malam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.