RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Tokopedia dan TikTok Shop untuk memperkuat perlindungan produk lokal melalui fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kolaborasi ini ditujukan untuk memitigasi pelanggaran hak cipta UMKM di ekosistem digital.
Kata Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM melalui tiga fokus utama.
"Salah satunya pengamanan pasar dalam negeri yang relevan bagi UMKM, khususnya yang ingin memperluas penjualan secara nasional. Kami juga memiliki program yang menghubungkan UMKM dengan ritel modern,” kata Dyah Roro dalam acara #WaktunyaSTARt #JualanNyaman Spesial Hari Kartini yang digelar di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca juga : Kemenperin Perkuat Tata Kelola Lingkungan Di Kawasan Industri
Dyah Roro merinci kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional telah melampaui 61 persen. Sektor UMKM kini bahkan didominasi oleh perempuan.
“Sebanyak 64,5 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Ini menunjukkan peran strategis perempuan dalam perekonomian nasional,” ujarnya.
Di kesempatan sama, Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop, Vonny Ernita Susamto menjelaskan perusahaan menyediakan berbagai fasilitas konsultasi gratis bagi pelaku UMKM. Di antaranya Klinik Kekayaan Intelektual, Klinik Desain, hingga Klinik Pemasaran.
Baca juga : PHE Gandeng Media Perkuat Ketahanan Energi Nasional
“Pelaku usaha dapat berkonsultasi secara gratis, mulai dari kemasan produk hingga strategi affiliate marketing melalui klinik-klinik yang kami sediakan,” tambah Vonny.
Ia juga mengungkapkan urgensi perlindungan KI berdasarkan data semester I-2025. Dalam periode tersebut, Tokopedia dan TikTok Shop telah menindak lebih dari 130 ribu laporan pelanggaran KI melalui sistem terintegrasi.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan antara lain peniruan produk serta penggunaan foto dan video tanpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Baca juga : Kementan, Kemenkes, Dan Kemenko PMK Perkuat Kemandirian Farmasi Berbasis Alam
Melalui edukasi berkelanjutan, para penjual didorong untuk mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektualnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM naik kelas ke ekosistem toko resmi (mall). Sehingga dapat menawarkan tingkat kepercayaan konsumen lebih tinggi.
“Kami berharap semakin banyak penjual menjadi pemegang KI dan bergabung dalam ekosistem mall, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus menjaga kelangsungan usaha,” pungkas Vonny.
Caption: Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM melalui tiga fokus utama. Salah satunya pengamanan pasar dalam negeri yang relevan bagi UMKM.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.