Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan guna membahas penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di daerah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan terdapat dua tujuan utama dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah,” kata Dadan kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Baca juga : Kemendag Gandeng Lazada Dan Lampu.id Perkuat Kualitas Perdagangan Digital
Ia menjelaskan, sekitar 93 persen anggaran BGN dialokasikan pemerintah untuk program MBG. Dana tersebut disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, setiap SPPG rata-rata menerima anggaran sekitar Rp 1 miliar per bulan di wilayah Jawa dan Sumatera.
Sementara untuk daerah dengan tingkat kemahalan tinggi, seperti Papua dan kawasan timur Indonesia, nilainya bisa lebih besar.
Baca juga : KLH Gelar Ruang Cerita Ramadhan, Perkuat Kolaborasi Kelola Sampah
Dadan menambahkan, BGN telah membentuk Deputi Pemantauan dan Pengawasan serta menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh pengeluaran. Selain itu, BGN juga membuka akses pemantauan kepada masyarakat.
“Sekarang kami ingin menambah satu komponen pengawasan melalui jajaran Kejaksaan Agung yang ada di daerah, termasuk Kejaksaan Negeri,” tuturnya.
Ia menilai peran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) yang memiliki jaringan hingga ke daerah dapat membantu memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga : Gandeng Dulce Cafe, DADA Perkuat Ekosistem Kawasan Plaza Convill
Karena itu, Dadan mengingatkan seluruh mitra agar menggunakan anggaran sesuai prosedur standar operasional, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis), serta mengedepankan transparansi.
Selain itu, Dadan juga mengusulkan agar Kejaksaan Agung menempatkan perwakilannya sebagai pejabat di BGN untuk memperkuat pengawasan di tingkat pusat.
“Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang ditugaskan menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional untuk memperkuat tim di pusat,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya