BREAKING NEWS
 

Stafsus ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat Riau Jadi Prioritas

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 29 April 2026 13:06 WIB
Foto: Kementerian ATR/BPN.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mulai mendorong percepatan legalitas tanah ulayat melalui program pendaftaran dan pengadministrasian yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan sosialisasi digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, diikuti para camat, kepala desa, batin, serta pemangku adat.

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat hukum adat sekaligus menjaga warisan leluhur.

“Program pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat adat,” ujar Rezka dalam sambutannya.

Ia menekankan, pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kepemilikan menjadi milik negara, melainkan memberikan kepastian hukum.

Dengan demikian, tanah adat terlindungi dari sengketa, pengambilalihan sepihak, serta dapat diwariskan secara aman kepada generasi berikutnya.

Baca juga : Survei: 85,3 Persen Pemudik Puas, Kelancaran dan Keselamatan Jadi Kunci

Menurutnya, program ini juga menjadi bentuk sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat.

Pendaftaran bersifat pilihan, sehingga keputusan tetap berada di tangan masyarakat hukum adat.

Rezka menyebutkan, Provinsi Riau masuk dalam delapan wilayah prioritas nasional pada 2026, dengan Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu fokus pelaksanaan program.

“Kami tegaskan, tidak ada niat negara mengambil alih tanah ulayat. Justru ini untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum,” tegasnya.

Adsense

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terinventarisasi tujuh bidang objek tanah ulayat di Kabupaten Pelalawan sebagai tahap awal pendataan.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan untuk menghadirkan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat adat.

Baca juga : Soal WFH, Ongen Minta Sektor Kesehatan Dan Kebencanaan Tetap Jadi Prioritas

Pihaknya juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menyukseskan program tersebut.

“Ke depan, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar program ini berjalan optimal dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Bupati Pelalawan, Zukri Misran, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Ia menilai, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat terkait pengelolaan tanah ulayat.

Menurutnya, pengadministrasian yang tertib dapat meminimalisir potensi sengketa dan memperbaiki tata kelola pertanahan di daerah.

“Ini bukan sekadar urusan dokumen, tetapi kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. Dengan kepastian hukum, masyarakat lebih terlindungi dan memiliki peluang memanfaatkan potensi tanahnya secara optimal,” kata Zukri.

Baca juga : Kisah Haru Nelayan Indramayu, Lebaran Dapat Rumah Baru Dari Pemerintah

Ia juga mendorong para pemangku adat memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono, unsur LAM Riau, Forkopimda Pelalawan, serta para kepala desa dan camat se-Kabupaten Pelalawan.

Acara ditutup dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang diserahkan langsung oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense