RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, gerakan nasional tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk terus memberikan perlindungan kepada para migran Indonesia, mulai dari calon pekerja migran, pekerja yang sedang bekerja di luar negeri, hingga pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
Baca juga : Persaingan Man City-Arsenal Makin Ketat
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran dan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil tingkat menengah dan tinggi (medium dan high skill),” kata Mukhtarudin, di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Mukhtarudin menegaskan, Gerakan Nasional Migran Aman juga bertujuan melindungi calon pekerja migran dari sindikat penempatan ilegal yang kerap melakukan penipuan.
Baca juga : President Club Luncurkan Buku National Air Power Chappy Hakim
“Kita berjuang memberantas sindikat ilegal PMI nonprosedural yang melakukan pembodohan dan penipuan kepada masyarakat, sehingga terjadi eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.