BREAKING NEWS
 

Dipastikan Mensesneg

Dwi Kewarganegaraan Diberikan Sangat Selektif

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 17 Agustus 2026 08:30 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan pemberian dwi kewarganegaraan akan dilakukan secara sangat selektif. Fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai memantau gladi bersih HUT ke-81 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026). “Sangat-sangat selektif,” tegas Pras.

Pras mengatakan, pemerintah masih mengkaji secara saksama rencana pemberian kewarganegaraan ganda tersebut. Termasuk skema, spesifikasi, dan persyaratan bagi pihak yang dapat memperolehnya. 

"Kebijakan itu bukan kemudian berlaku semuanya. Masih dikaji, belum sampai kepada skemanya seperti apa," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa yang dibutuhkan Indonesia saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca juga : Pidato Prabowo Bangun Kepercayaan Diri Nasional

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," tegas Prabowo.

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan, terdapat dua kategori yang direncanakan dapat memperoleh dwi kewarganegaraan. Kategori pertama adalah dwi kewarganegaraan terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran atau anak yang lahir di negara yang menerapkan sistem kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran atau ius soli.

Kategori kedua adalah kewarganegaraan tertentu yang diberikan kepada orang-orang yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara atau memiliki keahlian yang dibutuhkan Indonesia. “Misalnya para atlet, kemudian ilmuwan, lalu tenaga kesehatan," kata Eddy.

Menurut dia, ketentuan mengenai dwi kewarganegaraan tersebut akan dituangkan dalam RUU Perubahan UU Kewarganegaraan yang telah ada. Pemerintah menyebut pembahasan RUU tersebut akan dilakukan pada masa sidang mendatang.

Adsense

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut mendukung usulan tersebut. Menurut dia, DPR selama ini telah beberapa kali memproses persetujuan kewarganegaraan atas permintaan Pemerintah, khususnya bagi individu yang berpotensi memperkuat Indonesia di bidang olahraga.

Baca juga : Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako Untuk Korban Gempa NTT

"Misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dasco menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memfasilitasi diaspora yang telah lama tinggal di luar negeri agar tetap dapat berkontribusi bagi Indonesia. Namun, dia menegaskan, kewarganegaraan ganda tidak akan berlaku umum, melainkan diberikan secara terbatas melalui proses yang sangat selektif.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian juga menilai wacana tersebut dapat menjadi angin segar untuk menarik kembali talenta Indonesia yang memiliki kemampuan dan pengalaman internasional. “Meski demikian, perlu regulasi yang jelas dan rigid agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Federasi Hoki Indonesia (PP FHI) Yasser Arafat Suaidy menyambut positif usulan Presiden karena dinilai dapat membuka peluang pemain diaspora berkualitas untuk memperkuat Timnas Hoki Indonesia.

Yasser mencontohkan Belanda sebagai salah satu negara yang menjadi perhatian FHI karena memiliki tradisi hoki yang kuat. Di negara tersebut terdapat cukup banyak pemain keturunan Indonesia yang memiliki kemampuan dan pengalaman bertanding di level tinggi.

Baca juga : Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, Bantuan Disiapkan

"Yang menjadi masalah sekarang, mereka keberatan kalau melepas kewarganegaraan Belandanya. Pada prinsipnya, kalau ada peraturan seperti itu, sangat menguntungkan bagi hoki," kata Yasser.

Pengamat sepak bola nasional Mohamad Kusnaeni atau Bung Kus menilai, usulan kewarganegaraan ganda tersebut realistis di tengah globalisasi. Menurut dia, kewarganegaraan ganda telah menjadi fenomena yang lumrah di dunia sepak bola.

Namun, Bung Kus mengingatkan kebijakan tersebut memiliki keuntungan sekaligus risiko bagi pembangunan olahraga Indonesia. Risiko pertama adalah potensi loyalitas ganda sehingga diperlukan standar pengujian integritas yang jelas bagi pemegang dua paspor.

Risiko kedua ialah potensi berkurangnya kesempatan atlet lokal yang sepenuhnya dibina di dalam negeri. "Harus hati-hati karena ada sisi untung dan rugi," katanya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense