RM.id Rakyat Merdeka - Memasuki puncak musim kemarau, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat menyelamatkan satwa dilindungi yang terdampak perubahan kondisi habitat.
Melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dievakuasi dan ditranslokasikan ke kawasan konservasi yang lebih aman di Kabupaten Ketapang.
Tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan penyelamatan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (21/8/2026).
Ketiga orangutan tersebut terdiri dari satu induk betina bernama Mamak Yuni yang diperkirakan berusia 18 tahun, satu anak jantan bernama Pura berusia 8–10 bulan, dan satu individu remaja betina bernama Yuni yang diperkirakan berusia 8 tahun.
Baca juga : Bayangkan Api Itu Di Jakarta
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menjelaskan, pergerakan orangutan menuju area sekitar permukiman dan perkebunan warga dipengaruhi dinamika kondisi alam selama musim kemarau di sekitar koridor habitatnya.
Untuk mengantisipasi potensi interaksi negatif sekaligus memastikan kesehatan satwa tetap terjaga, BKSDA Kalbar mengambil langkah preventif dengan memindahkan ketiga orangutan ke kawasan konservasi yang dinilai lebih aman.
"Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah," kata Murlan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelum ditranslokasikan, tim dokter hewan YIARI melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh di lokasi.
Baca juga : Menhut Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla, OMC Terus Dilakukan
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga orangutan dalam kondisi sehat, masih memiliki sifat liar alami, dan siap kembali hidup bebas di kawasan konservasi.
Pada Jumat malam (21/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah menempuh perjalanan melalui jalur darat dan sungai, ketiga orangutan tersebut berhasil dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Sektor Batu Barat.
Selain penyelamatan di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menindaklanjuti laporan warga Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, terkait kemunculan satu individu orangutan di sekitar perkebunan warga pada Kamis (20/8/2026).
Petugas BKSDA Kalbar segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi spasial sekaligus memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.
Baca juga : Lindungi Habitat Orangutan, Menhut Pantau Penanganan Karhutla di Berau
BKSDA mengapresiasi respons masyarakat yang langsung melaporkan kemunculan satwa tersebut kepada pihak berwenang.
Saat ini, BKSDA Kalbar tengah menyiapkan rencana penanganan lanjutan secara terukur agar orangutan tersebut dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat.
Kemenhut terus mengimbau masyarakat menjaga ketenangan serta mengedepankan koordinasi dan pelaporan melalui call center BKSDA setempat apabila menemukan satwa liar yang melintas di sekitar permukiman.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.