Dark/Light Mode

Bayangkan Api Itu Di Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 06:07 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Coba bayangkan Jakarta. Seluruhnya. Gedung, jalan, permukiman, sekolah, pasar, taman, lapangan bola, bandara, hingga kawasan industri. Lalu bayangkan lebih dari separuhnya terbakar.

Itulah cara sederhana memahami skala kebakaran hutan dan lahan, karhutla, di Kalimantan Barat tahun ini. Itu baru di Kalbar.

BPBD Kalbar mencatat 38.310,86 hektare lahan terbakar sejak Januari hingga Agustus 2026. Setara 383 kilometer persegi. Kira-kira 58 persen luas DKI Jakarta.

Namun, Kalbar bukan keseluruhan cerita. Data terbaru mencatat luas areal karhutla nasional pada Januari-Juni 2026 mencapai 202.000 hektare. Jika dibayangkan sebagai satu hamparan, luas itu sekitar 3 kali luas Jakarta.

Artinya, kita tidak sedang menghadapi satu kebakaran di satu tempat. Api muncul di banyak lanskap, terutama Sumatera dan Kalimantan, sampai Papua.

Baca juga : Menjual Pintu Masuk

Karena itu, karhutla 2026 tidak layak dibaca sekadar sebagai cerita tahunan tentang musim kemarau. Ini persoalan tata kelola negeri.

Pemerintah sudah berupaya sangat keras. Pasukan tambahan dikerahkan. Armada udara dan water bombing disiapkan. Logistik diperkuat.

Kemenhut juga sedang menyelidiki beberapa perusahaan di Kalbar yang terancam sanksi, bahkan pencabutan izin jika terbukti melanggar atau membakar untuk membuka lahan.

Semua itu perlu. Tetapi ada pertanyaan yang tak pentingnya: Mengapa kita selalu sibuk memadamkan api, tetapi belum cukup berhasil mencegahnya menyala?

Di sinilah pentingnya keseimbangan antara pemadaman api dan pencegahan kebakaran. Termasuk keseimbangan anggarannya.

Baca juga : Belanja Dengan Kacamata Baru

Karena, kita tahu, Karhutla juga bukan sekadar pohon yang terbakar. Ini menyangkut udara yang dihirup manusia, kesehatan anak-anak, penerbangan, produktivitas, ekonomi daerah, keanekaragaman hayati, dan kredibilitas bangsa.

Karena itu, instruksi Presiden agar api dipadamkan secepat mungkin harus diterjemahkan lebih jauh dan konkret: Kecepatan memadamkan api penting. Kemampuan mencegah api jauh lebih penting.

Harus ada upaya antisipasi lebih serius sebelum api muncul. Deteksi dini harus benar-benar dini. Korporasi harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus tegas, tanpa pandang bulu, seperti yang disampaikan Presiden.

Jangan setiap kemarau kita mengulang ritual yang sama: api muncul, asap membubung, helikopter datang, anggaran dikeluarkan, api padam, lalu kita menunggu musim berikutnya.

Itu bukan keberhasilan pencegahan. Itu bisa dikatakan kegagalan yang berulang. Maka, sekarang, bayangkan Jakarta. Bayangkan lebih dari separuhnya terbakar. Itulah kira-kira luas dan skala karhutla Kalbar tahun ini. Itu baru di satu provinsi.

Baca juga : Nawar, Hemat 360 Triliun!

Bedanya, di Jakarta kita menyebutnya bencana; di hutan, kita sering menyebutnya musim kemarau. Musim tahunan.

Padahal, di titik tertentu, dampak suatu musim pun bisa diprediksi, diantisipasi dan dicegah. Bisa dimitigasi. Bukankah kita tahu: sedia payung sebelum hujan. Sedia air sebelum kebakaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.