Saya masih ingat suara bel istirahat di SMP Negeri 1 Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, sekitar dua dekade lalu. Begitu bel berbunyi, pelajaran matematika berhenti sejenak. Bukan karena angka-angka di papan tulis telah selesai dijumlahkan, melainkan karena ada pesan yang lebih penting, terkait perut anak-anak jangan dibiarkan kosong.
“Anak-anak, jangan lupa kalau belum makan, langsung beli nasi bungkus di kantin. Ukuran biasa Rp 2.000, ukuran jumbo Rp 3.000. Harus makan yang banyak agar pas masuk mata pelajaran perutnya tidak keroncongan”. Begitu kira-kira pesan Bu Soraiya, guru matematika kami, dengan bahasa khas aneuk Jamee Kota Tapaktuan.
Kami pun berhamburan menuju kantin Pak Maman. Ada nasi, ikan, telur, sayur, dan sesekali ayam. Masih hangat. Pilihannya sederhana, tetapi menggoda. Saya yang ketika itu cukup aktif di kelas dan beraktivitas bahkan kerap membeli lebih dari satu bungkus.
Belakangan saya baru mengerti, bahwa Bu Soraiya tidak sedang menawarkan nilai tambahan. Ia sedang menawarkan konsentrasi.
Perut yang kenyang membuat kepala lebih siap menerima rumus. Anak yang tidak lapar lebih mungkin mendengarkan guru. Makanan di kantin bukan sekadar nasi dan lauk, melainkan bagian kecil dari ekosistem pendidikan.
Ada satu hal lain yang baru terasa penting setelah bertahun-tahun berlalu. Selama tiga tahun saya bersekolah di SMP Negeri 1 Tapaktuan, saya tidak pernah melihat atau mendengar ada siswa keracunan setelah makan nasi bungkus Bu Soraiya.
Tentu pengalaman pribadi tiga tahun di satu sekolah tidak bisa dijadikan bukti ilmiah bahwa makanan kantin masa lalu pasti lebih aman daripada sistem pangan modern. Tetapi pengalaman itu menyimpan sebuah pertanyaan yang layak diajukan kepada negara, mengapa makanan yang dikelola dalam skala kecil, dekat dengan konsumen dan dikonsumsi segera, justru dapat terasa begitu sederhana sekaligus aman?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika negara sekarang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan skala yang luar biasa besar.
Ketika Makan Menjadi Terlalu Jauh dari Anak
MBG lahir dari niat sangat baik, yaitu tidak boleh ada anak Indonesia yang belajar dengan perut kosong. Masalahnya terletak pada bagaimana niat baik itu diterjemahkan menjadi sebuah sistem yang sangat besar.
Per 2 September 2026, data Kementerian Kesehatan menunjukkan, 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian dugaan keracunan makanan yang berkaitan dengan MBG di 245 kabupaten/kota pada 36 provinsi. Pada pekan pertama September saja, sekitar 1.950 siswa, guru dan santri dilaporkan mengalami gejala keracunan di sejumlah daerah.
Baca juga : BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur Yang Belum Daftar SLHS
Angka itu tidak boleh dibaca sebagai alasan untuk menghentikan MBG. Tetapi juga tidak boleh dianggap sekadar ongkos kecil dari sebuah program raksasa.
Lebih mengkhawatirkan, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut hasil peninjauan internal menunjukkan sekitar 80-90 persen kejadian sebelumnya berkaitan dengan kegagalan prosedur keamanan pangan, termasuk penyimpanan, penerimaan bahan baku, pengendalian suhu dan batas waktu konsumsi. Sedikitnya 833 dapur telah ditutup karena persoalan higiene dan sanitasi.
Di sinilah paradoks MBG muncul. Program ini dibangun dengan semakin banyak standar, prosedur, tenaga dan pengawasan. Namun ketika rantai distribusi semakin panjang dan jumlah makanan yang diproduksi semakin besar, satu kesalahan kecil dapat berubah menjadi masalah massal.
Dapur yang memasak untuk puluhan anak tentu berbeda risikonya dengan dapur yang harus menghasilkan ribuan porsi. Satu kesalahan dalam penyimpanan bahan atau pengendalian suhu pada skala kecil mungkin menghasilkan beberapa porsi bermasalah. Pada skala ribuan kotak, kesalahan yang sama dapat menjalar ke satu sekolah.
Inilah paradoks birokrasi pangan. Ketika semakin besar sistem, semakin besar pula kemampuan negara untuk memberi makan; tetapi semakin besar pula konsekuensi ketika sistem gagal.
Dulu, Bu Soraiya tidak mempunyai ahli gizi. Kantin Pak Maman bukan SPPG. Tidak ada gedung megah, sistem distribusi nasional atau sederet dokumen kepatuhan. Tetapi makanan dimasak dalam jumlah terbatas, dijual di lingkungan sekolah dan langsung dimakan oleh siswa. Tidak ada jeda panjang antara dapur, kotak makanan dan perut anak.
Pengalaman yang sama saya temui setahun kemudian ketika bersekolah di MAN Unggul Tapaktuan pada 2006. Sebagai siswa boarding school, kami membayar sekitar Rp 400 ribuan per bulan untuk tiga kali makan sehari.
Menunya sederhana, tetapi cukup bergizi dan berganti-ganti. Dan sekali lagi, selama setahun saya tinggal di asrama, saya tidak pernah mengalami ataupun mengetahui adanya siswa yang keracunan makanan hingga harus dibawa ke rumah sakit atau puskesmas akibat katering tersebut.
Setiap kali waktu makan tiba, ibu penyedia katering cukup berseru: “Anak-anak, makan yuk.” Jawaban siswa saat hampir serempak: “Yuk!”. Apalagi teman-teman sekelas saya Andri Nurhayat yang suaranya sangat lantang.
Ada sesuatu yang hilang dari banyak perdebatan tentang MBG, yaitu selera dan rasa aman anak. Makanan bisa memenuhi standar gizi di atas kertas. Tetapi jika anak tidak menyukainya, makanan itu tersisa. Protein dan vitamin akhirnya masuk tempat sampah, bukan tubuh anak.
Negara Membayar Makanan, Bukan Seharusnya Membeli Kerumitan
Baca juga : Menperin: Tempat Makan MBG Wajib Memenuhi SNI
Karena itu, wacana Kepala BGN untuk mengkaji pelibatan kantin sekolah dalam penyaluran MBG layak bukan sebagai kemunduran, melainkan kesempatan memperbaiki desain program. BGN memang telah menyatakan sedang mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif sesuai arahan Presiden untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran.
Kantin sekolah memiliki satu keunggulan yang sering dilupakan oleh sistem berskala nasional, yaitu kedekatan. Kantin berada di halaman sekolah. Penjual mengenal anak-anak yang dilayaninya. Guru dapat melihat prosesnya. Makanan dapat disiapkan lebih dekat dengan waktu makan. Jumlah porsi lebih terkendali. Jika terjadi masalah, sumbernya lebih mudah dilacak.
Yang lebih penting, uang negara dapat berputar di tingkat ekonomi paling bawah. Bayangkan bila sebagian dana MBG tidak hanya mengalir kepada dapur-dapur besar, tetapi juga menjadi pasar bagi warung sekolah, katering kecil, peternak telur, nelayan, petani sayuran, pedagang buah dan UMKM setempat.
Negara tidak sekadar membeli nasi. Negara sedang menciptakan pasar bagi masyarakat.
Di sinilah gagasan kantin sekolah memiliki nilai ekonomi yang lebih luas. Ia dapat membuat MBG menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar instrumen distribusi makanan.
Namun tentu saja kantin sekolah bukan berarti bebas dari aturan. Justru sebaliknya. Negara harus menetapkan standar keamanan pangan, kandungan gizi, kebersihan, pengadaan bahan, pengelolaan alergi, harga dan mekanisme pengawasan. Pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala dan transparan.
Yang perlu diubah bukan standar keamanannya. Yang perlu dipertanyakan adalah desain rantai pasoknya.
Kita tidak perlu memilih antara ahli gizi dan ibu kantin. Keduanya dapat bekerja bersama.
Ahli gizi menentukan standar. Sekolah memilih pelaksana yang memenuhi standar. UMKM lokal memasak. Pemerintah mengawasi. Anak menikmati.
Dengan model seperti itu, MBG tidak harus menjadi mesin birokrasi yang seragam dari Jakarta sampai Tapaktuan. Ia dapat menjadi ekosistem pangan yang menyesuaikan diri dengan karakter daerah.
Kita tentu tidak boleh meromantisasi masa lalu. Harga Rp 2.000 pada 2003 bukan ukuran ekonomi hari ini. Pengalaman satu sekolah juga tidak dapat menggantikan penelitian keamanan pangan.
Baca juga : Wacana MBG Berbasis Kantin Sekolah, GAPEMBI Jambi Minta Standar Diperkuat
Tetapi nostalgia tentang nasi bungkus Bu Soraiya mengandung pertanyaan yang sangat aktual. Dulu kami membeli makanan dengan uang sendiri. Negara tidak hadir di meja makan kami. Sekarang negara hadir dengan anggaran yang sangat besar. Maka standar keberhasilannya seharusnya lebih tinggi.
Anak tidak cukup sekadar mendapatkan makanan gratis. Mereka berhak mendapatkan makanan yang aman, bergizi, segar dan mereka sukai. Orang tua juga berhak mengantar anak ke sekolah tanpa rasa waswas.
Sebab, ketika 50 ribu lebih orang telah terdampak dalam ratusan kejadian dugaan keracunan, masalahnya tidak lagi bisa diperlakukan sebagai anomali statistik belaka. Ia menjadi sinyal bahwa desain dan pengawasan harus terus dikoreksi.
Program sebesar MBG memang tidak mungkin bebas dari kesalahan. Tetapi negara harus memastikan bahwa kesalahan sistem tidak dibayar oleh tubuh anak-anak.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukan semata-mata berapa juta kotak dibagikan, berapa banyak SPPG dibangun, atau berapa triliun rupiah terserap. Ukuran paling sederhana justru sama dengan dua puluh tahun lalu. Ketika bel istirahat berbunyi, apakah anak-anak berlari menuju makanan dengan perasaan senang? Apakah mereka makan sampai habis? Dan setelahnya, apakah mereka kembali ke kelas dengan perut kenyang, kepala segar dan orang tua di rumah tetap tenang?
Bu Soraiya mungkin tidak pernah mengenal istilah food safety management system. Ia juga tidak pernah membuat presentasi tentang multiplier effect. Tetapi nasi bungkusnya mengajarkan satu hal yang mungkin terlalu sering kita lupakan dalam proyek negara yang besar:
Makanan yang baik bukan yang paling rumit sistemnya. Makanan yang baik adalah yang sampai dengan aman kepada orang yang membutuhkannya.
Dan jika sebuah program negara yang dibangun untuk memberi makan anak justru membuat orang tua cemas setiap kali anak membuka kotaknya, mungkin bukan niatnya yang perlu dipersoalkan. Mungkin cara memasaknya yang harus diperbaiki.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.