RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan anggaran Rp509 miliar untuk mendukung pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027.
Anggaran tersebut mencakup pengawasan keamanan pangan bagi penerima manfaat MBG, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, anggaran tersebut merupakan bagian dari total pagu BPOM 2027 sebesar Rp1 ,93 triliun. Dari total anggaran itu, sebanyak 67,79 persen dialokasikan untuk belanja operasional, yang meliputi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,05 triliun serta operasional dan pemeliharaan kantor Rp 264,42 miliar.
Sementara itu, 32,21 persen lainnya digunakan untuk belanja nonoperasional, termasuk program prioritas nasional MBG sebesar Rp 509 miliar dan pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan obat dan makanan sebesar Rp 115 miliar.
Baca juga : Warning BPOM Ke SPPG: Lebih Dari 4 Jam, MBG Basi
“Seingat saya itu (awalnya diusulkan) Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan MBG, tapi akhirnya yang disetujui Rp 509 miliar,” ujar Ikrar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ikrar mengatakan pengawasan MBG dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
“Di Pasal 24 ayat (2) sampai (7) itu sangat tegas bahwa kita mulai dari pengawalan keamanan bahan bakunya, edukasinya, kemudian pengelolaannya hingga distribusi dan penyajiannya, hingga mitigasi kalau terjadi (insiden),” kata dia.
Baca juga : Cashtry: Pengawasan Obat Dan Makanan Jangan Tunggu Ada Korban
Menurut Ikrar, pengawasan MBG pada 2027 akan dibagi menjadi tiga kelompok kegiatan, yakni preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans.
Pada kegiatan preventif, BPOM akan melakukan pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
“Sementara penelusuran dan tindak lanjut perbaikan mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, serta pengawasan setelah ditemukan masalah,” ujar Ikrar.
Adapun kegiatan surveilans dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel makanan MBG untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan. “Di situ bisa terdata dari daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri,” imbuhnya.
Baca juga : Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp400 Juta Untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Ikrar berharap, langkah mitigasi dan pengawasan tersebut dapat mencegah terulangnya kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan makanan yang dialami anak-anak.
“Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” kata Ikrar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.