RM.id Rakyat Merdeka - Belum genap 10 hari dilantik, Menteri Keuangan Suahasil Nazara sudah unjuk gigi. Selain sibuk mengelola fiskal, Suahasil juga melakukan penindakan terhadap pelaku impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas (balpres).
Hal itu terangkum dalam konferensi pers yang dilakukan Suahasil, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Dirjen Bea Cuka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Bea Cukai mengungkap empat dugaan kasus impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 yang nilainya ditaksir hingga Rp 27,3 miliar. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam, serta 1.435 karung balpres.
Dalam konferensi pers tersebut, Suahasil menyampaikan kegeramannya. Menurutnya, praktik impor ilegal itu telah mengganggu program Presiden Prabowo Subianto.
"Itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu karena produksi Indonesia sendiri," sesalnya.
Baca juga : Penjelasan Menkeu Suahasil Soal Lunasnya Utang Obligasi BLBI ke BI
Dia menyebut, besarnya pasar Indonesia menjadi daya tarik bagi oknum tak bertanggung jawab. Mirisnya, kejadian ini berlangsung di tengah upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
"Kita bisa membayangkan mengapa ini dilakukan. Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita," tegas Suahasil.
Maraknya impor ilegal balpres bukan hanya mengenai pelanggaran aturan impor, tetapi juga mencederai perekonomian. Suahasil mengatakan, seharusnya yang meraup keuntungan dari kegiatan ini adalah pelaku usaha lokal, bahkan sampai ke tukang jahit.
Praktik ilegal ini juga dapat mengikis eksistensi pelaku usaha nasional. Faktanya, industri tekstil beserta turunannya tengah menghadapi tekanan akibat keberadaan balpres.
"Industri tekstil Indonesia dirugikan. Industri yang men-support dari tekstil kita dirugikan, dan paling ujung merugikan konsumen kita," ujar eks Wakil Menteri Keuangan itu.
Baca juga : Mentan Amran Apresiasi Bea Cukai Tindak Impor Beras Ilegal
Suahasil juga menyinggung persoalan lain yang menurutnya perlu diperhatikan. Yakni, balpres yang masuk melalui jalur ilegal tidak diketahui kondisinya secara pasti oleh konsumen.
"Lagi-lagi, tadi telah diuraikan yaitu ada grade yang kita nggak tahu isinya itu karena bekas. Apakah sudah ada bakterinya, atau sudah ada virusnya, sudah ada penyakitnya, dan seterusnya," ungkap Suahasil.
Di kesempatan yang sama, Djaka menjelaskan lebih rinci. Penindakan tersebut dilakukan di Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kawasan Berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan adanya indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak benar. Termasuk upaya pengelabuan melalui kemasan dan penyusunan barang, sehingga barang ilegal bisa masuk tanpa pemeriksaan.
"Seperti apa yang terlihat, pengelabuan garam dan beras itu dimuat secara bersamaan sehingga tersamarkan seperti garam yang tidak mendapat larangan impor atau pembatasan," ungkap Djaka.
Baca juga : Suahasil: Impor Beras Ilegal Nodai Swasembada Pangan Indonesia
Dia menyebut, nilai secara keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp 27,339 miliar. Dengan rincian, penindakan di perairan Selat Malaka ditemukan 430 bal pakaian bekas yang diperkirakan senilai Rp 3,4 miliar.
Kemudian di Tanjung Perak, sebanyak 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp 7,8 miliar. Di Bogor, 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp 8,006 miliar. Terakhir di Tanjung Priok sebanyak 9 kontainer berisi pakaian bekas senilai Rp 8,04 miliar.
Atas seluruh barang ataupun penindakan ini, Bea Cukai telah melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan," kata Djaka.
Sementara, Amran menyebut kasus impor beras secara ilegal sudah beberapa kali ditemukan. Dia menyebut kasus ini sudah keterlaluan karena akan merugikan masyarakat, terutama petani.
"Ini kejadian yang ketiga kalinya, yang pertama dulu di Sabang, 200 ton. Kemudian Batam, 1.000 ton. Kemudian masuk Surabaya, kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan," urai Amran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.