RM.id Rakyat Merdeka - Memasuki satu dekade Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan, pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai alarm untuk mengetahui persoalan pelayanan publik di lapangan.
Menurutnya, aduan bukan sekadar angka statistik yang masuk ke dalam sistem pemerintah. “Setiap aduan adalah sinyal yang harus segera kita respons,” tegas Rini dalam penandatanganan Nota Kesepahaman penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dia mengatakan, SP4N-LAPOR! tidak boleh berhenti sebagai kanal tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Sistem tersebut harus memastikan laporan diterima, diteruskan kepada instansi yang berwenang, ditangani, hingga persoalan yang dilaporkan benar-benar diselesaikan.
“Bukan sekadar masuk saja, hanya didengar saja, tetapi ditangani dan diselesaikan,” tegasnya.
Besarnya partisipasi masyarakat terlihat dari jumlah laporan yang telah masuk. Hingga 29 September 2026, sebanyak 718 instansi telah terhubung dengan SP4N-LAPOR!, sedangkan jumlah aduan yang dikelola telah menembus lebih dari satu juta laporan.
Baca juga : Hadiri Rakornis & Bimtek, Bahlil Ingatkan Target Golkar Tambah Kursi DPR
Rini mengatakan, tingginya jumlah aduan tidak otomatis menunjukkan buruknya kinerja pemerintah. Sebaliknya, banyaknya laporan menunjukkan masyarakat semakin mengetahui kanal pengaduan resmi dan aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, pemerintah ingin mengubah cara pandang dalam mengelola pengaduan.
Menurut Otok, SP4N-LAPOR! tidak cukup hanya menjadi aplikasi untuk menerima laporan. Aduan harus masuk ke instansi yang tepat, dipantau penyelesaiannya dan dimanfaatkan sebagai bahan untuk memperbaiki pelayanan.
“Kita bergerak dari kerja sama pengelolaan sebuah kanal pengaduan, menuju penguatan tata kelola pengaduan pelayanan publik secara nasional,” kata Otok.
Dia menilai, pola pengaduan masyarakat juga dapat menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah. Jika ratusan atau bahkan ribuan masyarakat menyampaikan persoalan yang sama, hal tersebut bisa menjadi tanda adanya masalah yang lebih mendasar.
Baca juga : Gerindra NTB Tegaskan Iqbal Tidak Masuk Kepengurusan
Menurut Otok, pola tersebut bisa menunjukkan adanya persoalan dalam proses bisnis, standar pelayanan, bahkan kebijakan yang perlu diperbaiki.
Karena itu, data pengaduan akan didorong menjadi sumber pembelajaran bagi pemerintah dalam mengevaluasi kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut juga sejalan dengan penyempurnaan regulasi pengelolaan pengaduan. Kementerian PANRB sebelumnya telah melakukan uji publik rancangan peraturan menteri yang menekankan perubahan perspektif terhadap pengaduan masyarakat.
Dalam rancangan tersebut, pengaduan diarahkan menjadi sistem peringatan dini, sumber data kebijakan, instrumen akuntabilitas, dan dasar perbaikan pelayanan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangani 503 pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! sepanjang Januari-September 2026.
Baca juga : Baleg DPR Ingin Hadirkan Badan Satu Data Nasional
Sekda Kepri Misni mengakui masih terdapat persoalan dalam kecepatan respons karena rata-rata waktu respons awal pengaduan masih melebihi tiga hari kerja.
“Kalau ada laporan masuk, kita identifikasi lalu dicarikan solusinya,” ujar Misni.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pemerintah bukan lagi sekadar menyediakan kanal pengaduan. Tantangan berikutnya adalah memastikan birokrasi bergerak cepat setelah masyarakat menyampaikan laporan.
Dengan penguatan tata kelola SP4N-LAPOR!, pemerintah berharap lebih dari satu juta aduan yang telah masuk tidak berakhir sebagai arsip digital. Setiap laporan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menemukan masalah, memperbaiki pelayanan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 30 September 2026 dengan judul "Satu Dekade SP4N-LAPOR! Menteri Rini: Aduan Warga Jadi Alarm Pelayanan Publik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.