RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menyetujui secara prinsip usulan kenaikan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat (RSRB) pascabencana dari Rp 60 juta menjadi Rp 70 juta per unit. Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tertanggal 25 September 2026.
Menanggapi hal itu, Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menyebut bahwa kebijakan tersebut sebagai kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana.
Baca juga : Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk 6 Kodam
"Ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana. Kenaikan bantuan menjadi Rp 70 juta per unit tentu akan sangat membantu karena lebih sesuai dengan kondisi harga material dan biaya pembangunan rumah saat ini," ujar Safrizal, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, penyesuaian nilai bantuan tersebut akan memberikan ruang yang lebih memadai untuk membangun kembali rumah warga sesuai standar rumah layak huni.
Baca juga : Ignasius Jonan Mantap Jadi Wantimpres: Semoga Tuhan Meridhoi
"Kami menyambut baik persetujuan Bapak Presiden. Harapannya kebijakan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal," katanya.
Safrizal menambahkan, peningkatan bantuan rumah rusak berat juga akan memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat korban bencana dapat kembali menempati hunian yang aman, nyaman, dan layak.
Baca juga : Naik Maung, Prabowo Tiba Di Mabes TNI Hadiri HUT Ke-81 TNI
Sebelumnya, usulan kenaikan bantuan rumah rusak berat diajukan Menko PMK dengan pertimbangan meningkatnya harga material bangunan, upah tenaga kerja, biaya mobilisasi, serta kebutuhan pemenuhan standar rumah layak huni dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.