RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengintensifkan pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau ramp check di seluruh moda menjelang angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pemeriksaan dilakukan terhadap angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, dan kereta api guna memastikan seluruh sarana transportasi memenuhi persyaratan keselamatan dan laik beroperasi.
"Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh," kata Dudy di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia mengatakan ramp check merupakan langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi dioperasikan.
Dudy meminta seluruh jajaran Kemenhub bersama operator transportasi segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan agar pelayanan kepada masyarakat selama periode Nataru mengutamakan keselamatan.
Baca juga : Siap-Siap! Ada Mudik Gratis Libur Nataru, Kuota 2.882 Penumpang
Pada sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang melayani perjalanan masyarakat.
Sebagai bahan evaluasi, pada periode Nataru 2025/2026 telah dilakukan 112.104 kali pemeriksaan kendaraan atau ramp check. Jumlah tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 15.000 kali pemeriksaan.
Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub mengoptimalkan aplikasi MitraDarat yang digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Aplikasi tersebut mendukung pencatatan hasil pemeriksaan secara digital dan terintegrasi dengan data perizinan angkutan sehingga pengawasan serta tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi persyaratan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Sementara itu, pada sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal yang dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026 dengan melibatkan 132 unit pelaksana teknis (UPT).
Baca juga : Antisipasi Macet Nataru, Pemerintah Siapkan Kebijakan WFA 3 Hari
Kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.
Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta manajemen keamanan kapal.
Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Pada sektor transportasi udara, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan inspeksi pesawat di 20 bandar udara dalam tiga tahap pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
Selain itu, inspeksi kesiapan keselamatan juga dilakukan terhadap 223 bandar udara, terdiri atas 12 bandar udara yang diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandar udara oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.
Baca juga : Dukung Stimulus Pemerintah, ASDP Bebaskan Tarif Jasa Kepelabuhanan Saat Nataru
Pengawasan meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Pemeriksaan juga mencakup pengawasan navigasi penerbangan di 18 lokasi prioritas.
Adapun pada sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.
Pemeriksaan tersebut dilengkapi inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian. Kemenhub juga merencanakan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.
Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, frekuensi perjalanan kereta api selama periode Nataru 2026/2027 mencapai 376 perjalanan kereta antarkota per hari, 426 perjalanan kereta perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan kereta komuter per hari.
Dudy menegaskan keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang kuat antara Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.