Dark/Light Mode

Ini Deretan Diskon Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal Libur Nataru!

Selasa, 27 Oktober 2026 20:58 WIB
Ilustrasi. Suasana Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi menyambut libur Nataru. (Dok. Kemenhub)
Ilustrasi. Suasana Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi menyambut libur Nataru. (Dok. Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyiapkan sejumlah diskon tiket transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Potongan harga berlaku untuk perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal feri penyeberangan dengan jadwal dan ketentuan berbeda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian diskon tiket transportasi serta insentif pajak untuk penerbangan domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.

"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, seperti dikutip Senin (26/10/2026).

Untuk penerbangan ekonomi domestik, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat. Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapatkan diskon 50 persen.

Potongan biaya bandara tersebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Baca juga : Sukseskan Program Gentengisasi, 34 UMKM Siap Pasok 2,4 Juta Genteng

Program insentif penerbangan berlaku selama sekitar 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat sudah dapat memesan tiket pesawat dengan fasilitas insentif tersebut sejak 20 Oktober 2026.

Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang menikmati insentif penerbangan ini. Anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp722 miliar.

Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen

Diskon juga diberikan untuk perjalanan menggunakan kereta api. Pemerintah menetapkan potongan harga sebesar 30 persen, dengan pemesanan tiket sesuai ketentuan program dapat dilakukan mulai 7 November 2026.

Program tersebut ditargetkan menjangkau satu juta penumpang kereta api. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp95,4 miliar untuk mendukung pemberian diskon.

Baca juga : Menko Yusril Usul Underinvoicing Pertambangan Masuk Kategori Korupsi

Masyarakat perlu memperhatikan jadwal pemesanan dan ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan potongan harga selama periode libur Nataru.

Tiket Kapal Laut Dipotong 30 Persen

Bagi masyarakat yang bepergian menggunakan kapal laut, pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang.

Pemesanan tiket kapal laut dengan harga khusus telah dibuka sejak 19 Oktober 2026. Program ini didukung anggaran sebesar Rp38,3 miliar dan ditargetkan menjangkau sekitar 414.600 penumpang.

Sementara itu, pengguna kapal feri penyeberangan juga memperoleh keringanan biaya melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan yang harus dibayar masyarakat.

Baca juga : Pemulihan Sumatera Capai 98 Persen, Tetap Waspada Perubahan Iklim

Program untuk angkutan feri tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp27,7 miliar dengan sasaran sebanyak 1,42 juta penumpang.

Melalui berbagai stimulus tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru dengan biaya lebih terjangkau. Masyarakat tetap perlu memeriksa jadwal, syarat, dan ketentuan masing-masing moda transportasi sebelum memesan tiket.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.