BREAKING NEWS
 

Pulihkan Integritas Data, Kemensos Perkenalkan New DTKS

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 21 April 2021 21:22 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini perkenalkan New DTKS untuk memperkuat keamanan data di Jakarta, Rabu (21/4)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos), terus memperbaiki integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK), yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

“DTKS sepanjang Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam jumpa pers, Rabu (21/4).

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. 

Baca juga : BSI Lanjutkan Integrasi Sistem Layanan di Area Manado

Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai), dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,”  terangnya.

Adsense

Kemensos berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. 

Baca juga : Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadan, Kemenag: Berlebihan

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi Pemerintah Daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. 

Apabila terdapat sanggahan, Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

Baca juga : Turun Gunung Ke Daerah, Kemenhub Pamerin Keunggulan Tol Laut

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kemensos dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” kata Mensos. 

Sebagai informasi, bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense