RM.id Rakyat Merdeka - Jika sudah berihram untuk melaksanakan ibadah haji, ada beberapa hal yang dilarang, termasuk menggunakan wangi-wangian. Lantas, bagaimana dengan hukum mandi menggunakan sabun yang wangi?
Mustasyar Diny atau Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi KH Abdul Malik Tibe mewanti-wanti, jemaah haji harus berhati-hati saat sudah ihram. Terutama selama wukuf di Arafah hingga tahalul awal di Jamarat, Mina.
Baca juga : 3 Tips Aman Naik Taksi bagi Jemaah Haji Selama di Saudi
"Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan karena itu bisa jadi sebuah pelanggaran, sehingga kemudian harus membayar dam," kata Abdul Malik, saat kegiatan bimbingan ibadah di salah satu hotel jemaah haji Indonesia, di Makkah, Rabu (21/5/2025).
Dia menerangkan, beberapa ulama menyatakan bahwa mandi memakai sabun atau sampo lalu menggunakan pasta gigi, tidak masalah selama tidak ditujukan untuk mengharumkan badan. “Tapi, kalau untuk lebih hati-hati lagi, saya kira tidak menggunakan itu lebih aman," ujarnya.
Baca juga : Update Haji 21 Mei 2025: 35 Jemaah Wafat, Mayoritas Laki-laki
Abdul Malik melanjutkan, penggunaan minyak kayu putih atau balsem boleh digunakan jika untuk pengobatan. "Misal, jemaah butuh untuk hangat atau mungkin influenza dan seterusnya, itu dibutuhkan. Saya kira kalau seperti itu boleh," ucapnya.
Dalam buku Manasik Haji 2025, Kementerian Agama telah menguraikan sejumlah larangan selama dalam kondisi ihram. Berikut selengkapnya:
- Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki)
- Menutup kedua telapak tangan (untuk perempuan)
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
- Bersetubuh
- Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki)
- Menutup muka dengan cadar (perempuan)
- Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh
- Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
- Menutup kepala yang melekat seperti: topi atau peci, dan sorban (untuk laki-laki)
- Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah
- Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor.
Baca juga : 135.093 Jemaah Haji Sudah di Saudi, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dalam Cuaca Panas
Bagi jemaah yang melakukan pelanggaran ihram seperti memakai pakaian berjahit, penutup kepala dan sepatu bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengenakan minyak wangi, memotong kuku atau rambut akan dikenakan kafarat. Jemaah dapat memilih membayar dam berupa menyembelih seekor kambing atau memberi makan enam fakir miskin masing-masing setengah sha' (sekitar 10 Riyal Arab Saudi) atau puasa selama tiga hari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.