BREAKING NEWS
 

Kuasa-Preman sebagai Kekerasan yang Disublimkan

Writer : Dr. Tantan Hermansah
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Sabtu, 3 Januari 2026 08:08 WIB
Ilustrasi: Pixabay.com

Dalam imajinasi publik, premanisme kerap direduksi sebagai praktik kekerasan jalanan: tubuh-tubuh kasar, otot yang dipamerkan, intimidasi yang telanjang. Namun reduksi ini justru menutup kenyataan sosiologis yang lebih subtil dan, ironisnya, lebih berbahaya. Premanisme tidak selalu hadir dalam bentuk kepalan tangan; ia kerap menjelma sebagai kekerasan simbolik yang dilakukan oleh mereka yang cerdas, terdidik, dan dilegitimasi oleh kekuasaan.

Pada titik inilah kita berhadapan dengan apa yang dapat disebut sebagai premanisme berbasis kekuasaan yang terinstitusionalisasi. Di sini premanisme yang tidak lahir dari jalanan, tetapi dari ruang rapat; tidak berteriak di terminal, tetapi berbisik dalam kebijakan/ kemufakatan; tidak mengancam secara fisik, tetapi menundukkan melalui regulasi, diskursus, dan otoritas formal. 

Meski kadang di tingkat teknis, tindakannya tidak berbeda sama sekali dengan para preman jalanan tersebut. Teriakan dan ancaman bersahut-sahutan untuk menindas dan menghemoni subyek lawan.

Secara sosiologis, ini adalah bentuk abuse of power yang paling paradoksal. Orang-orang yang memiliki modal intelektual tinggi—pendidikan, gelar akademik, kapasitas analitis—justru memilih jalan premanisme ketika kekuasaan memberi mereka rasa kebal. Kekerasan yang mereka lakukan bukan lagi kekerasan kasar, melainkan kekerasan yang disucikan oleh prosedur. 

Baca juga : 2 Kemenangan Krusial Warnai Persaingan Papan Atas Liga Inggris

Ia tampil rapi, sah, dan sering kali dibungkus oleh narasi kepentingan umum, stabilitas, atau profesionalisme. Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai symbolic violence: kekerasan yang bekerja secara halus, diterima sebagai kewajaran, bahkan kebaikan. 

Dalam konteks Indonesia, premanisme jenis ini kerap beroperasi melalui: Pertama, penyalahgunaan kewenangan. Mereka yang memiliki kuasa, menggunakan apa yang digenggamnya untuk menghunus kebrutalan melalui tanda tangan dan narasi-narasi negatif untuk menjatuhkan atau menistakan; 

Kedua, intimidasi administratif. Tidak jarang atas nama tertib administrasi, kuasa preman dimanipulasi sedemikian rupa untuk menekan, memeras, dan menusuk mereka yang dianggap berbeda—tidak peduli apakah dia teman, kawan, sahabat, senior, junior, teman ngopi, atau tetangga sebelah;

Ketiga, pembungkaman kritik dengan dalih etika atau hierarki. Melalui kuasa lapuk dan temporer yang dimilikinya, pembungkaman dilakukan dengan beragam dalih. Norma hukum dan kode etik yang seharusnya menjaga martabat justru disalahgunakan untuk menetralkan suara berbeda. Secara sosiologis, ini menunjukkan bagaimana hukum berfungsi sebagai mekanisme simbolik kekuasaan: bukan menata perbedaan secara adil, melainkan menjaga stabilitas dominasi.

Baca juga : Bos Danantara Menghadap Presiden Prabowo Di Kertanegara, Ini Yang Dilaporkan

Yang lebih problematis, para pelaku premanisme ini sering kali bernaung dalam institusi berbasis intelektual—kampus, birokrasi, lembaga riset, bahkan organisasi masyarakat sipil. Di sinilah terjadi pengkhianatan etis yang paling dalam terjadi massif. Maka nalar tidak lagi digunakan untuk membebaskan, melainkan untuk menundukkan; kecerdasan tidak dipakai untuk keadilan, tetapi untuk merasionalisasi ketidakadilan.

Premanisme berbasis kekuasaan negara yang berbatas waktu memperlihatkan satu ciri khas yang nyaris tunggal: arogansi temporer. Sebenarnya di relung kesadarannya pasti terbersit realitas yang tidak bisa disangkal, bahwa temporaritas itu adalah ancaman yang tidak bisa ditaklukan. SK kekuasaan yang mereka genggam seperti lilin yang dinyalakan: perlahan dan pasti padam.  

Maka dari itu, karena kekuasaan itu tidak abadi, maka ia diperas secepat mungkin. Otoritas dijalankan tanpa empati, kebijakan ditegakkan tanpa keadilan substantif, dan subyek manusia direduksi menjadi objek yang harus patuh, dengan perspektif semua harus memberikan keuntungan bagi “sang penguasa”. 

Di sinilah premanisme menemukan wajahnya yang paling sinis: dilakukan oleh mereka yang tahu bahwa apa yang mereka lakukan salah, tetapi tetap melakukannya karena merasa aman secara struktural.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Terus Dilanjutkan

Fenomena ini juga menegaskan satu hal penting. Di mana pendidikan tidak otomatis menghasilkan keadaban, dan kecerdasan tidak selalu berbanding lurus dengan etika. Tanpa kesadaran moral dan kontrol sosial yang kuat, pengetahuan justru bisa menjadi alat dominasi yang lebih efektif daripada kekerasan fisik.

Karena itu, menolak premanisme tidak cukup hanya dengan membersihkan jalanan dari kekerasan kasatmata. Kita mungkin harus lebih berani, dengan tindakan nyata dalam bentuk membersihkan lembaga dari praktik premanisme yang dilegitimasi oleh jabatan dan gelar. Menolak premanisme berarti menolak segala bentuk pemaksaan kehendak—baik dengan otot, seragam, stempel, maupun bahasa akademik yang manipulatif.

Sebagai masyarakat, tentu kita perlu membangun keberanian kolektif untuk mengatakan bahwa: (1) Kekuasaan tanpa etika adalah premanisme; (2) Otoritas tanpa keadilan adalah intimidasi; (3) Kepintaran tanpa empati adalah ancaman.

Premanisme, dalam bentuk apa pun, adalah pengingkaran terhadap martabat manusia. Dan tugas kaum intelektual sejati—bukan yang sekadar bergelar—adalah memastikan bahwa pengetahuan berpihak pada pembebasan, bukan pada penindasan. Menolak premanisme di jalanan harus berjalan seiring dengan menolak premanisme di ruang-ruang kekuasaan. Keduanya sama berbahayanya; hanya berbeda kostum dan bahasa. [*]

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense