BREAKING NEWS
 

Kemenhaj Dukung BAZNAS Fasilitasi Tata Kelola Dam Jemaah Haji

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 10 April 2026 23:02 WIB
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Sodik Mudjahid bertemu jajaran Kementerian Haji dan Umrah bahas tata kelola dam jemaah haji, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dok. Kemenhaj

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia yang memilih menunaikan kewajiban dam di Tanah Air. Dukungan Kemenhaj mengemuka dalam audiensi dengan BAZNAS di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid mengatakan, pihaknya dan Kemenhaj perlu bersinergi dalam pengelolaan layanan keagamaan.

"Pengelolaan dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari fasilitas pembayaran hingga proses penyalurannya,” kata Sodik.

Baca juga : Dendam Ke Tetangga, Putar Cerita Hantu 10 Jam Setiap Hari

Sodik menambahkan, Kemenhaj juga membuka kesempatan bagi lembaga lain seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk berkontribusi dalam layanan dam. Dengan demikian, pengelolaannya dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.

Adsense

Sodik menjelaskan BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam manajemen pengelolaan dam haji, termasuk memastikan transparansi di setiap tahap proses. Hal tersebut mencakup konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh para jemaah.

“Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain berdimensi ibadah, pelaksanaan dam ini juga memiliki dampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : Risikonya Denda, Deportasi Hingga Kena Cekal 10 Tahun

Sodik turut mengapresiasi kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik dilakukan di Tanah Suci maupun di Tanah Air.

Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat inklusif. Sebab, melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan LAZ. Sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.

“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga dapat mencakup pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari para calon jemaah maupun mereka yang telah menunaikan ibadah haji, tentu tetap mengikuti syariat dan asas kemanfaatan,” jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Dorong Penertiban SPPG Dan Optimalisasi Program MBG Secara Nasional

Ia juga mengimbau para jemaah haji Indonesia yang pengelolaan ibadah hajinya dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar mempercayakan pengelolaan dam kepada lembaga resmi pemerintah, yakni BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan serta memperluas manfaat bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense