RM.id Rakyat Merdeka - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan Surat Nomor 220/KOWANI/VIII/2026 terkait FreedomsJazz Festival 2026 bukan merupakan dokumen resmi organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan KOWANI melalui keterangan resmi pada Rabu (19/8/2026), setelah Sekretariat KOWANI melakukan penelusuran terhadap surat yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
Hasil penelusuran Sekretariat KOWANI menunjukkan surat tersebut tidak tercatat dan tidak diterbitkan oleh KOWANI. KOWANI mengingatkan penggunaan nama, logo, dan atribut organisasi hanya sah apabila dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan organisasi.
"Surat tersebut tidak mendapat persetujuan Dewan Pimpinan KOWANI," demikian ditegaskan dalam keterangan tersebut.
Baca juga : Tempe Menuju UNESCO, KOWANI Gerakkan Pangan Lokal dan Ekonomi Perempuan
Karena itu, KOWANI meminta seluruh pihak melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap dokumen yang mengatasnamakan organisasi melalui kanal resmi KOWANI.
Tegaskan Struktur Organisasi
KOWANI juga menjelaskan struktur organisasi yang dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Struktur tersebut mencakup Kongres KOWANI sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Dewan Pimpinan KOWANI sebagai pelaksana kebijakan, Sekretariat Jenderal sebagai pelaksana administrasi, serta organisasi anggota sebagai pemegang kedaulatan.
KOWANI menyatakan kepemimpinan periode 2024-2029 ditetapkan melalui Kongres KOWANI XXVI Tahun 2024.
Dalam struktur tersebut, Nannie Hadi Tjahjanto tercatat sebagai Ketua Umum KOWANI periode 2024-2029, sementara Ratu Dian Hatifah menjabat Sekretaris Jenderal. KOWANI juga menegaskan tidak mengakui klaim Kongres Luar Biasa (KLB) yang disebut berlangsung pada 3 Juni 2026.
Baca juga : KOWANI Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT
"Setiap klaim jabatan harus berdasarkan mandat resmi organisasi," tegas KOWANI.
Minta Jaga Marwah Organisasi
KOWANI menegaskan organisasi merupakan milik seluruh organisasi anggota, bukan milik individu maupun kelompok tertentu. Menjelang usia 100 tahun pada 2028, KOWANI mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan marwah organisasi.
Untuk memastikan keabsahan dokumen, masyarakat dapat melakukan verifikasi melalui Sekretariat KOWANI di Jalan Imam Bonjol No. 58, Jakarta Pusat, atau kanal resmi organisasi.
KOWANI juga mencantumkan akun Instagram dan TikTok @kowani1928_official serta situs resmi kowani1928.org sebagai kanal informasi organisasi.
Baca juga : KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan melalui Gerakan Kepramukaan
"KOWANI hanya satu," tegas Dewan Pimpinan KOWANI dalam pernyataan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.