BREAKING NEWS
 

Perpusnas Tetapkan 11 Warisan Dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 24 September 2026 16:19 WIB
Penetapan 11 warisan dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menetapkan 11 warisan dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Penetapan berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas Nomor 154 Tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian, penelitian, akses, dan pemanfaatan warisan dokumenter sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat.

Sebelas warisan dokumenter tersebut meliputi Karya-karya Syekh Abdus Somad al Falimbani, Naskah-naskah dari Skriptorium Merapi-Merbabu, Karya-karya K.H. Ahmad Rifa’i, Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syair Perang Siak, Lontara Pagatan Catatan Sejarah Masyarakat Bugis di Kalimantan Selatan, Sestra Ageng Adidarma, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, Hukum-Hukum Pelayaran Amanna Gappa, dan Sahakhi Bulan. Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap warisan dokumenter yang memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, pengetahuan, dan peradaban Indonesia.

Kepala Perpusnas Prof. E. Aminudin Aziz menjelaskan, warisan dokumenter yang telah ditetapkan sebagai IKON selanjutnya mendapat perhatian dalam pengarusutamaan, penelitian, pelestarian, dan keterbukaan akses. Warisan dokumenter tersebut juga dapat diproyeksikan untuk diusulkan dalam program Memory of the World (MoW) UNESCO.

“Sampai dengan tahun 2025, sebanyak delapan naskah kuno dari Indonesia telah tercatat dalam Register Memory of the World, baik pada tingkat internasional maupun regional Asia Pasifik. Sementara itu, pada 2026 Perpusnas telah mengajukan Bo’ Sangaji Kai dan Kidung Bhuwana Wināśa sebagai nominasi pada tingkat regional Asia Pasifik,” jelasnya, pada Penganugerahan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Penghargaan Naskah Kuno Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Kepala Perpusnas Prof. E. Aminudin Aziz. 

Baca juga : Adela Kanasya Adies Apresiasi Kenaikan Anggaran Perpusnas 2027

Pada tingkat internasional, Karya-Karya Syekh Yusuf Al-Makassari diajukan sebagai nominasi bersama dengan Leiden University, Belanda. Adapun Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular diajukan sebagai nominasi tunggal dari Indonesia.

Prof. Amin menambahkan, Perpusnas menerima UNESCO/JIKJI Memory of the World Prize 2024 atas kontribusinya dalam pelestarian dan perluasan akses terhadap warisan dokumenter. Perpusnas menjadi lembaga pertama dari Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Adsense

Pengakuan internasional tersebut berlanjut pada 2025 ketika Perpusnas tampil dalam The Best in Heritage 2025 di Barcelona, Spanyol, untuk mempresentasikan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Dalam forum yang menghadirkan 40 proyek warisan budaya terpilih dari berbagai negara tersebut, Perpusnas menjadi satu-satunya institusi perpustakaan sekaligus satu-satunya perwakilan dari Asia Tenggara.

Meski demikian, Prof. Amin menegaskan, pengakuan terhadap naskah kuno melalui IKON maupun MoW bukan merupakan tujuan akhir. Pengakuan tersebut perlu diikuti tanggung jawab untuk memastikan naskah kuno tetap terjaga, akses terhadapnya semakin terbuka, kandungan pengetahuannya terus diteliti, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga : 300 Mahasiswa UNM Ikuti KKN Tematik Literasi, Perkuat Budaya Baca Masyarakat

“Naskah kuno tidak cukup hanya diselamatkan secara fisik atau dialihmediakan ke dalam bentuk digital. Naskah kuno perlu dibaca, diteliti, diterjemahkan, dipublikasikan, dan dikembangkan dalam berbagai bentuk agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian, Perpusnas juga memberikan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Pelestarian Naskah Kuno kepada pihak-pihak yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam menjaga, melestarikan, dan mendayagunakan naskah kuno. Selain itu, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik diberikan kepada dinas perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen dalam membangun pengelolaan naskah kuno di daerah.

Pada 2026, Perpusnas menetapkan lima penerima Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Pelestarian Naskah Kuno. Kategori pemilik naskah kuno perseorangan diberikan kepada Chandra Purnama Komara dari Jawa Barat, sedangkan kategori pemilik naskah kuno kelompok/lembaga diberikan kepada Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin dari Jawa Timur. Untuk pegiat naskah kuno perseorangan, penghargaan diberikan kepada H. L. Agus Fathurrahman dari Nusa Tenggara Barat. Kategori pegiat naskah kuno kelompok/lembaga diberikan kepada Surau Intellectual for Conservation dari Sumatera Barat. Adapun kategori media pemerhati naskah kuno diberikan kepada Skriptoria Ahliney Manuskrip dari Jawa Timur.

Sementara itu, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk kategori dinas perpustakaan provinsi. Pada kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga : 4 Pegawai Perpusnas Bawa Gagasan Indonesia ke Forum Perpustakaan Dunia IFLA WLIC 2026

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 160 Tahun 2026. Rangkaian penetapan IKON dan pemberian penghargaan tersebut memperkuat upaya Perpusnas untuk memastikan warisan dokumenter bangsa tidak berhenti sebagai khazanah yang disimpan. Warisan tersebut perlu terus dikaji, dilestarikan, dibuka aksesnya, dan dimanfaatkan agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi kini dan mendatang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense